Mahfud MD di Debat Cawapres: 2.587 Kasus Tanah Adat, Aparat Tidak Laksanakan Aturan

Persoalan tanah adat dan masyarakat adat merupakan masalah besar di negeri ini.

oleh Novia Harlina diperbarui 21 Jan 2024, 20:57 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2024, 20:54 WIB
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 03 Mahfud MD dalam debat Cawapres
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 03 Mahfud MD dalam debat Cawapres, Minggu (21/1/2024). (Sumber Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU).

Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan terdapat sebanyak lebih dari 10 ribu kasus aduan mengenai masyarakat adat di Indonesia, 2.587 di antaranya merupakan kasus tanah adat.

Ia mengatakan hal tersebut dalam Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (21/1/2024) di JCC Senayan, Jakarta.

Mahfud menyampaikan, persoalan tanah adat dan masyarakat adat merupakan masalah besar di negeri ini. Menurutnya Indonesia sudah memiliki aturan mengenai hal ini.

"Aturannya sudah ada, saya tahu itu, namun tidak semudah itu menjalankannya," jelas Mahfud MD dalam segmen empat debat cawapres, Minggu (21/1/2024).

Ia mengatakan ketika terjadi eksploitasi tanah adat, malah aparat di negeri ini yang tidak mau melaksanakan aturan. Bahkan ada izin tambang yang dicabut, tetapi aparat tidak bertindak mengeksekusi putusan tersebut.

"Ada izin tambang yang sudah dicabut, bahkan putusannya dibiarkan begitu saja hingga 1,5 tahun, tidak dieksekusi aparat," sebutnya.

Menurutnya, yang mesti dilakukan oleh pemimpin negeri ini adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Tanggapan Muhaimin dan Gibran

Pernyataan Mahfud MD tersebut, kemudian ditanggapi oleh cawapres nomor urut 1 Muhaimin dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming.

"Saya tambahkan, salah satu upaya kita agar tidak terjadi konflik terutama antara proyek strategis nasional dan masyarakat adat yakni melibatkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan," kata Muhaimin.

Muhaimin menyebut pelibatan masyarakat adat harus diberi ruang mulai dari hak ulayat, budaya, spritiual dan kewenangan mereka dengan cara penghormatan.

Sementara Gibran meyampaikan RUU masyarakat adat masih diusahakan pengesahannya. Kuncinya, lanjut dia, banyak dialog dengan tokoh adat jangan sampai ketika ada pembangunan yang masif masyarakat adat tersingkirkan.

"Masyarakat adat harus dirangkul," ujarnya.

Tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 tiba di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, Minggu malam (21/1/2024), untuk mengikuti Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Tema debat kali ini meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya