Liputan6.com, Pekanbaru - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Riau dipastikan memperoleh jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif. Torehan ini mencatatkan sejarah di Bumi Lancang Kuning setelah menyingkirkan Golkar sebagai partai dominan.
Pada Pemilu 2024 ini, PDIP Riau memperoleh 11 Kursi dari 8 daerah pemilihan (Dapil) di tingkat provinsi. Bahkan untuk sejumlah kabupaten/kota PDIP juga menempatkan Ketua DPRD.
Advertisement
Baca Juga
Kabupaten kota yang berhasil mendapat kursi pimpinan tersebut di antaranya DPRD Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kepulauan Meranti, sementara di DPRD Kota Pekanbaru PDIP meraih pimpinan sebagai Wakil Ketua DPRD.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Provinsi Riau Haji Zukri Misran mengatakan, jumlah perolehan kursi tersebut diprediksi bakal meningkat sejak awal sebelum pemilu 2024 dimulai.
"Kita melakukan pemetaan secara matang dan riset secara mendalam dengan target maksimal dapat ketua DPRD Riau dan alhamdulilah target tersebut tercapai berkat kerja gotong royong seluruh kader PDI Perjuangan dan simpatisan di seluruh Riau," kata Zukri.
Selain itu, tambah Zukri, seluruh kader partai mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga ranting bahkan badan dan sayap organisasi partai dikerahkan secara maksimal dan fokus bisa memenangkan partai dan calon Presiden Ganjar-Mahfud.
Simak Video Pilihan Ini:
Terima Kasih
Zukri atas nama keluarga besar PDIP Riau mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kader berlambang banteng menjadi wakil-wakilnya di parlemen.
"Begitu juga kepada Ketua Umum Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri dan para pimpinan di DPP PDI Perjuangan yang terus memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh jajaran PDI Perjuangan Provinsi Riau," ujar pria yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pelalawan itu.
Adapun jumlah perolehan 11 kursi PDIP Riau rinciannya :
1. Dapil Riau 1 meliputi Kota Pekanbaru perolehannya 1 kursi.
2. Dapil Riau 2 meliputi Kabupaten Kampar perolehannya) 1 kursi.
3. Dapil Riau 3 meliputi Kabupaten Rokan Hulu perolehannya 1 kursi.
4. Dapil Riau 4, meliputi Kabupaten Rokan Hilir perolehannya 1 kursi.
5. Dapil Riau 5, meliputi Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti perolehannya 3 kursi.
6. Dapil Riau 6, meliputi Kabupaten Siak-Pelalawan perolehannya 2 kursi.
7. Dapil Riau 7, meliputi Kabupaten Indragiri Hlir perolehannya 1 kursi.
8. Dapil Riau 8, meliputi Kabupaten Indragiri Hulu-Kuantan Singingi perolehannya 1 kursi.
Advertisement