Pemkot Bandar Lampung Didesak Sanksi Tegas Pelanggaran K3

Akademisi UBL menilai Pemkot Bandar Lampung telah gagal dalam menyediakan K3 pada kendaraan dinas setempat yang rusak hingga menyebabkan dua pekerja terjatuh di Flyover Kalibalok. Akibat peristiwa itu satu pegawai Dinas PU Bandar Lampung tewas dan satu siswa SMK mengalami kritis.

oleh Ardi Munthe diperbarui 02 Agu 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2024, 19:00 WIB
Mobil crane Dinas PU Bandar Lampung yang mengalami kerusakan hingga menyebabkan dua pekerja terjatuh. Foto : (Istimewa).
Mobil crane Dinas PU Bandar Lampung yang mengalami kerusakan hingga menyebabkan dua pekerja terjatuh. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa satu pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung dan satu siswa SMK ketika sedang praktik kerja lapangan (PKL) tengah menjadi sorotan publik.

Peristiwa tragis itu diakibatkan karena rusaknya mobil crane dinas setempat. Kerusakan itu dinilai bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah gagal memberikan pelatihan, pelayanan dan edukasi soal pentingnya memenuhi prosedur kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Hal itu diungkapkan Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Aditya Mahadinatar Hidayat kepada wartawan. Menurut dia, Pemkot Bandar Lampung khususnya pada Dinas PU setempat tidak memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) yang baik sehingga terjadi kecelakaan kerja menyebabkan satu pegawai tewas usai terjatuh dari mobil crane yang rusak.

"Pada peristiwa itu, saya melihat kurangnya pengawasan dan monitoring oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, selama perbaikan lampu adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan tidak bisa diterima. Ini dibuktikan dengan tidak ada alat pengaman yang digunakan para pekerja," kata Aditya yang juga Dosen Teknik Sipil UBL, Rabu (31/7/2024).

Dinas PU setempat sebelumnya mengakui adanya kerusakan pada box crane, sehingga menyebabkan satu pegawai dan satu siswa SMK terjatuh. Dia menilai, seharusnya Dinas PU setempat melakukan perawatan berkala dan dana operasional tersebut harus diaudit.

"Ini juga soal anggaran maintenance-nya, harus itu ada anggaran maintenance-nya. Kendaraan operasional apalagi untuk pekerjaan seperti ini dinas harusnya rutin melakukan perbaikan minimal melakukan pengecekan setiap 6 bulan sekali, ini kan jadi tanda tanya kalau perlu di audit saja," kata dia.

Dia menambahkan, Pemkot Bandar Lampung telah gagal dalam menyediakan K3 pada kendaraan dinas setempat. 

"Saya menilai Insiden tragis ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung gagal menyediakan pelatihan dan edukasi yang memadai bagi para pekerja mengenai pentingnya prosedur K3," tegasnya.

Kemudian, dia menerangkan, saat proses pengerjaaan seperti perawatan lampu PJU di ketinggian lebih dari 20 meter itu harus dilengkapi K3.

"Dalam SOP nya itu harus menggunakan perlengkapan K3, terlebih itu bekerja di atas ketinggian. Maka SOP itu harus ketat karena ini menyangkut nyawa dan keselamatan para pekerjanya. Jadi harusnya sebelum berangkat juga semua harus dicek baik kondisi kendaraan operasional maupun alat pengaman lainnya," bebernya.

Untuk itu, dia berharap pihak kepolisian bisa memberikan sanksi tegas karena pada kasus ini ada pelanggaran aturan K3.

"Sanksi berat harus diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar aturan K3, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung harus menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan standar keselamatan kerja,"pungkasnya.

Sebelumnya, dua pekerja terjatuh dari mobil crane (mobil dengan peralatan tangga) saat memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) Flyover Kalibalok, di Jalan Antasari, Kota Bandar Lampung, Senin (29/7/2024). Akibatnya satu pekerja tewas di lokasi kejadian.

Kedua korban itu jatuh dari ketinggian sekitar 20 meter di atas mobil crane yang tengah beroperasi. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.40 WIB, warga setempat sempat berkumpul di sekitar lokasi kejadian.

Dari video yang diterima Liputan6.com, tampak sejumlah warga sedang mengevakuasi kedua korban ke dalam mobil pikap. Tampak juga bercak darah di aspal letak keduanya terjatuh dari atas flyover. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya