Aliansi Lampung Menggugat: Ada Upaya Penggembosan Massa Aksi saat Demonstrasi RUU Pilkada

ALM pun mengecam keras upaya penggembosan yang dilakukan oleh kelompok tertentu hingga memicu terjadinya aksi saling dorong hingga pelemparan batu ke aparat.

oleh Ardi Munthe diperbarui 26 Agu 2024, 03:00 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2024, 03:00 WIB
Konsolidasi koordinasi lapangan Aliansi Lampung Menggugat usai membubarkan diri dari aksi di DPRD Lampung, Jumat (23/8/2024). Foto : (Liputan6.com/Ardi).
Konsolidasi koordinasi lapangan Aliansi Lampung Menggugat usai membubarkan diri dari aksi di DPRD Lampung, Jumat (23/8/2024). Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat (ALM) menyatakan sikap pasca-unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Lampung. Pernyataan sikap itu muncul lantaran ada upaya penggembosan gerakan ALM dari kelompok tertentu. 

ALM pun mengecam keras upaya penggembosan yang dilakukan oleh kelompok tertentu hingga memicu terjadinya aksi saling dorong hingga pelemparan batu ke aparat. 

"Kami Aliansi Lampung Menggugat mengecam upaya penggembosan gerakan ALM yang dilakukan oleh segelintir golongan," kata Jenderal Lapangan ALM, Nauval Alman Widodo, Sabtu (24/8/2024).

[bacajuga:Baca Juga](5682920 5682522 5680570

Dia menerangkan, unjuk rasa pada Jumat (23/8/2024) kemarin, murni diinisiasi oleh ALM dengan membawa gugatan yang disepakati bersama yaitu "Ganyang Rezim Pembegal Demokrasi". 

"Segala pernyataan yang disampaikan selain dari ALM, bukanlah kesepakatan dari ALM sendiri. Melainkan dari kelompok tertentu (luar ALM)," ungkapnya.

Dia menegaskan, ALM yang berisikan ribuan mahasiswa perguruan tinggi di Lampung itu akan terus mengawal upaya pembangkangan demokrasi terhadap putusan MK nomor 60 dan 70 tentang UU Pilkada. 

Selain itu, ia pun mengecam segala bentuk kekerasan dan represivitas yang dilakukan oleh pihak kepolisian. 

"Kami Aliansi Lampung Menggugat akan tetap mengawal upaya pembangkangan konstitusi dari rezim pembegal demokrasi," ungkap dia.

Sebelumnya, aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak rencana revisi UU Pilkada di depan gerbang Kantor DPRD Lampung, berlangsung panas, Jumat (23/8/2024).

Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 14.25 WIB, aksi saling dorong dan lemparan batu terlihat ditujukan ke aparat kepolisian dari kelompok massa yang mencoba memaksa masuk barikade petugas keamanan. 

Tindakan itu dilakukan ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat (ALM) atas dasar kekecewaan mendesak seluruh perwakilan fraksi di DPRD Lampung turun menemui peserta demonstrasi. 

Aksi dorong dan lemparan batu itu tak berlangsung lama setelah mobil komando aksi meminta seluruh massa ALM untuk tak terprovokasi. 

"Jangan terpancing, hati-hati ada provokasi," ujar orator.

Orator juga meminta seluruh anggota DPRD Lampung yang ada di dalam gedung untuk menemui massa aksi, tak hanya dari Partai PDIP saja. 

"Kami tidak ingin hanya ditemui oleh perwakilan PDIP, kami meminta seluruhnya turun ke sini," sambung orator.

Kemudian, water canon pun langsung dikerahkan petugas kepolisian tepat di belakang barikade petugas di barisan paling depan. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya