Menguak Misteri Tengkorak yang Ditemukan di Tengah Hutan di HST

Berdasarkan kabar tersebut, salah satu desa di Kecamatan Hantakan, yaitu Desa Hantakan melalui kepala desanya memberitahukan bahwa ada warganya yang bernama Rahmat (21)

oleh Aslam Mahfuz diperbarui 29 Des 2024, 22:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2024, 22:00 WIB
Hulu Sungai Tengah HST Kalimantan Selatan Kalsel
Jajaran Polres HST dan Polsek Hantakan identifikasi lokasi penemuan tengkorak di hutan. (Liputan6.com/ist)

Liputan6.com, Barabai - Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dan Anggota Polsek Hantakan bergerak cepat menindaklanjuti informasi adanya penemuan jenazah berupa tengkorak di hutan atau perkebunan di Desa Kindingan, Dusun Niwa'ang Kecamatan Hantakan, HST pada hari Jumat (27/12/2024).

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menyampaikan jika laporan tersebut, Sat Reskrim Polres HST dan Anggota Polsek Hantakan bersama warga langsung menuju tempat kejadian penemuan. Setelah sampai di TKP, ternyata benar ada ditemukan tengkorak kepala manusia dan dengan tulang-tulangnya yang terpisah, serta juga ditemukan baju dan celana yang diduga digunakan korban.

"Atas kejadian penemuan tengkorak tersebut, anggota Polsek dan aparat setempat langsung menginfokan kejadian tersebut ke kepala desa serta aparat yang berdomisili di wilayah Kecamatan Hantakan untuk mengabarkan kepada warganya apakah ada warga atau masyarakat yang telah hilang dalam beberapa minggu ini," ujar Kapolres HST.

Berdasarkan kabar tersebut, salah satu desa di Kecamatan Hantakan, yaitu Desa Hantakan melalui kepala desanya memberitahukan bahwa ada warganya yang bernama Rahmat (21) tidak pulang dalam 1 bulan terakhir ini. Setelah itu, kepala desa memberitahukan ibu dari nama Rahmat tersebut untuk sama-sama mendatangi tempat kejadian.

Ini dilakukan untuk mengenali mayat atau tengkorak serta barang lainnya, setelah sampai di TKP ibu korban langsung mengenali dari pakaian serta barang yang dibawa korban dan sangat meyakini bahwa mayat atau tengkorak tersebut adalah anaknya yang telah hilang dan tidak pulang kerumah.

Setelah mengenali korban tesebut, anggota Polsek meminta izin kepada orang tua korban dan keluarga korban untuk dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum, setelah visum selesai tengkorak tersebut langsung diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan.

Hasil dari visum disebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan dan surat penolakan otopsi.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya