Bagikan Rumor Saham, China Tangkap Direktur Hingga Jurnalis

Pemerintah China menangkap ratusan orang mulai dari wartawan, pejabat otoritas bursa, dan direktur perusahaan sekuritas terkait rumor.

oleh Agustina Melani diperbarui 01 Sep 2015, 12:08 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2015, 12:08 WIB
Bursa Saham Asia
(Foto: Reuters)

Liputan6.com, Hong Kong - Pihak berwenang China telah menangkap hampir 200 orang atas tuduhan menyebarkan rumor secara online tentang gejolak bursa saham dan ledakan pabrik kimia di Tianjin.

Bahkan dari 200 orang tersebut, ada wartawan ditangkap yaitu Wang Xiaolu. Wartawan majalah Caijing ini diduga telah berkolusi dengan pihak lain sehingga menyebarkan informasi palsu mengenai surat berharga dan pasar berjangka. Demikian mengutip dari CNN Money, Selasa (1/9/2015).

Pejabat pemerintah juga menempatkan tahanan termasuk Liu Shufan, salah satu pejabat China Securities Regulatory Commission yang diduga melakukan suap, penipuan dan penawaran di bawah meja. Tak hanya pejabat pemerintah tetapi juga empat direksi dari Citic Securities, salah satu perusahaan investasi terkenal di China. Penangkapan mereka karena tuduhan insider trading.

Wang, Liu, dan para pimpinan eksekutif juga telah mengaku atas tuduhan itu. Akan tetapi, tersangka kadang-kadang dipaksa atau terpaksa menandatangani pengakuan. Ini tidak biasa bagi orang-orang yang akan ditangkap di China untuk menyebarkan desas-desus.

Sebelumnya, pemerintah China juga telah menghukum seseorang yang telah menyebarkan informasi palsu tentang solvabilitas bank, dan menghasut orang banyak untuk protes.

Pemerintah China memang cukup ketat soal penyebaran informasi. Pemerintah China sering menyensor informasi termasuk media domestik yang sangat dikuasi negara. Bahkan situs media sosial seperti Google dan Facebook juga diblokir.

Sebelumnya bursa saham China telah anjlok sejak pertengahan Juni 2015. Kekhawatiran perlambatan ekonomi dan devaluasi Yuan atau melemahkan mata uang secara mengejutkan telah mempengaruhi bursa saham China. (Ahm/Gdn)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya