Sebelum Gangguan, Transaksi Saham Tersimpan di Sistem JATS

Perdagangan saham di BEI sempat alami gangguan teknis pada penyebaran informasi dari datafeed.

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Jul 2017, 11:28 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2017, 11:28 WIB
Ilustrasi perdagangan saham
Ilustrasi perdagangan saham

Liputan6.com, Jakarta - Mengawali pekan ini, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat terganggu. Meski demikian, manajemen BEI memastikan transaksi saham yang terjadi tetap diakui.

Mengutip keterangan tertulis BEI, Senin (10/7/2017), Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, seluruh transaksi bursa yang telah terjadi tetap diakui atau tersimpan oleh sistem Jakarta Autoamted Trading System (JATS). Selain itu, seluruh penawaran jual dan permintaan beli yang belum match (open order) akan dihapus oleh sistem JATS.

"Acuan harga untuk perdagangan efek bersifat ekuitas mulai pukul 10.00 waktu JATS menggunakan harga penutupan pada perdagangan Jumat 7 Juli 2017," ujar Tito.

Seperti diketahui, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami gangguan pada awal pekan ini. Perdagangan saham terpantau terhenti.

Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, hal tersebut karena gangguan teknis.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa, terdapat gangguan di Bursa Efek Indonesia pada hari ini, Senin 10 Juli 2017, pukul 08.52 WIB. Kami mendapati bahwa terdapat gangguan teknis pada penyebaran informasi dari Datafeed," kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin pekan ini.

BEI sendiri tengah melakukan upaya perbaikan dan akan memberi informasi lebih lanjut terkait acuan informasi perdagangan saham. Diperkirakan, sistem akan kembali normal pukul 10.00 WIB.

"Diperkirakan transaksi akan normal kembali pada pukul 10.00 WIB," ujar dia.

Dia mengatakan, BEI akan memberi informasi di situs resmi BEI. Utamanya terkait dengan perubahan jadwal perdagangan.

"Pemberitahuan selengkapnya mengenai perubahan jadwal perdagangan saham akan kami sampaikan melalui website BEI, http://www.idx.co.id/.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya