Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) beri pinjaman US$ 34,55 juta atau sekitar Rp 460,23 miliar kepada PT Indonesia Chemical Alumina.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (29/9/2017), pemberian pinjaman itu untuk memenuhi kewajiban anak usaha PT ICA kepada Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan bank komersial. PT Aneka Tambang Tbk atau Antam sebagai pemegang saham bertanggung jawab untuk membantu ketersediaan kas PT ICA.
PT Aneka Tambang Tbk menyatakan, bila perseroan tidak memberikan dukungan keuangan kepada PT ICA, akan menjadi wanprestasi PT ICA karena tidak memenuhi kewajibannya membayar pinjaman jatuh tempo kepada JBIC dan bank komersial sesuai yang tertera dalam common terms agreement (CTA).
Advertisement
Baca Juga
Pada 30 Juni 2017 dan 31 Desember, ICA memiliki pinjaman jangka panjang yang belum dibayar dari Japan Bank for International Cooperation, Mizuho Bank Ltd, dan Sumitomo Mitsui Trust Bank Ltd.
Adapun pinjaman senilai US$ 34,55 yang diberikan memiliki suku bunga sebesar LIBOR (floating rate)+3,25 persen per tahun.
Seperti diketahui, ICA merupakan pionir industri CGA di Indonesia dengan wilayah operasi di Tayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang mengolah bijih bauksit menjadi CGA.
ICA berkapasitas produksi sebesar 300.000 ton CGA per tahun dengan menggunakan bayer process, dengan teknologi bayer process dimiliki oleh SDK.
Target pasar produk CGA yaitu pasar ekspor dan domestik di Indonesia. ICA memproduksi produk chemical dalam bentuk aluminium hydroxide yang digunakan industri aluminium.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: