Liputan6.com, Jakarta Tautan saham farmasi seperti PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang dijual secara online melalui e-commerce OLX menarik perhatian banyak pihak. Dari informasi yang tertera, diketahui penjualnya menggunakan username Ringga Undil dan berdomisili di Sleman, Yogyakarta.
Dalam iklannya, Ringga menawarkan penjualan saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sebanyak 500 lot dengan harga Rp 5.200 per saham dari harga normal Rp 5.275, Selasa 19 Januari 2021.
Advertisement
Meski mengaku bercanda, KAEF ternyata menanggapi serius hal tersebut. Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Keuangan Kimia Farma Pardiman meminta investor untuk lebih berhati-hati.
Advertisement
Baca Juga
"KAEF menghimbau kepada investor untuk berhati-hati dalam melakukan perdagangan saham serta senantiasa memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku," tulisnya.
Tak hanya itu, Pardiman juga mengapresiasi kepercayaan investor yang melakukan investasi saham KAEF di pasar modal.
"Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan tempat bagi para pelaku saham untuk memperdagangkan/ memperjualbelikan setiap saham/ efek yang dimiliki dan ingin beli oleh investor. Perdagangan Efek di BEI hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa yang juga menjadi Anggota Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)," tulisnya.
Seperti kegiatan berniaga pada umumnya, Ringga bahkan juga membuka opsi penawaran atau nego. Liputan6.com lantas mengonfirmasi kebenaran dari iklan tersbeut kepada Ringga. Menurut pengakuannya, Ringga mengatakan iklan tersebut hanya bercanda. Terlebih, ia juga tahu jual-beli saham umumnya bisa dilakukan lewat sekuritas.
"Bercanda saja. Jual beli hanya bisa lewat sekuritas,” ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa 19 Januari 2021.
Tak lama berselang, iklan tersebut sudah tidak aktif. Sebelumnya, media sosial juga dihebohkan dengan komentar seorang investor saham yang rela menggunakan uang pinjaman untuk berinvestasi.
Tak hanya itu, ia juga menyebut akan membayar seluruh utangnya hanya dalam waktu dua bulan karena yakin bisa menuai keuntungan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Saham KAEF hingga INAF Masuk Auto Reject Bawah
Sebelumnya, sejumlah saham emiten farmasi masih terkoreksi pada perdagangan Rabu, 20 Januari 2021. Bahkan sejumlah saham emiten farmasi itu kena auto rejection bawah (ARB).
Mengutip data RTI, pukul 09.38 WIB, saham PT Indofarma Tbk (INAF) merosot 6,92 persen ke posisi Rp 4.570 per saham. Total frekuensi perdagangan 811 kali dengan nilai transaksi Rp 45,9 miliar. Saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) susut 6,92 persen ke posisi Rp 4.570 per saham. Total frekuensi perdagangan 6.473 kali dengan nilai transaksi Rp 156,8 miliar.
Saham emiten distributor alat kesehatan IRRA tergelincir 6,92 persen ke posisi Rp 2.420 per saham. Total frekuensi perdagangan 274 kali dengan nilai transaksi Rp 1,4 miliar.
Saham PT Phapros Tbk (PEHA) susut 6,76 persen ke posisi Rp 1.725 per saham. Total frekuensi perdagangan 202 kali dengan nilai transaksi Rp 1,2 miliar. Lalu saham SOHO turun 6,75 persen ke posisi Rp 5.875 per saham. Nilai transaksi Rp 21,2 juta.
Pelemahan saham emiten farmasi ini terjadi di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuaktif. Pada pukul 09.44 WIB, IHSG naik 25,07 poin ke posisi 6.346. Indeks saham LQ45 menguat 0,92 persen ke posisi 998,71. Sebagian besar indeks saham acuan menghijau.
Sebanyak 208 saham menguat sehingga mengangkat IHSG. 216 saham melemah dan 148 saham diam di tempat. Total volume perdagangan 7,4 miliar saham dengan nilai transaksi Rp 7,8 triliun. Investor asing beli saham Rp 276,32 miliar. Posisi dolar Amerika Serikat berada di kisaran Rp 14.051.
Secara sektoral, sebagian besar sektor saham menghijau kecuali sektor saham barang konsumsi turun 0,74 persen, sektor saham manufaktur susut 0,16 persen dan sektor saham konstruksi melemah 0,15 persen.
Sedangkan sektor saham tambang naik 1,26 persen, dan catatkan penguatan terbesar. Diikuti sektor saham industri dasar menguat 0,47 persen dan sektor saham perkebunan mendaki 0,33 persen.
Mengutip berbagai sumber, auto rejection merupakan mekanisme perdagangan saham. Mekanisme perdagangan ini untuk melindungi investor dan memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar. Adapun auto rejection merupakan pembatasan minimum dan maksimum suatu kenaikan dan penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di bursa.
Sistem bursa akan menolak order jual dan beli yang masuk secara otomatis jika harga saham telah menembus batas atas dan bawah yang telah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia.
Advertisement