Kino Indonesia Catat Laba Bersih Tumbuh 166,6 Persen pada Kuartal I 2022

PT Kino Indonesia Tbk (KINO) mencetak pertumbuhan penjualan dan laba bersih pada kuartal I 2022.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 06 Mei 2022, 21:55 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2022, 21:55 WIB
(Foto: Ilustrasi laporan keuangan. Dok Unsplash/Carlos Muza)
PT Kino Indonesia Tbk (KINO) mengumumkan laporan keuangan kuartal I 2022. (Foto: Ilustrasi laporan keuangan. Dok Unsplash/Carlos Muza)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kino Indonesia Tbk (KINO) membukukan kinerja keuangan positif sepanjang tiga bulan pertama 2022. Hal ini ditunjukkan dari pertumbuhan penjualan dan laba bersih kuartal I 2022.

Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (6/5/2022), PT Kino Indonesia Tbk mencatat penjualan Rp 1,13 triliun pada kuartal I 2022. Realisasi penjualan itu tumbuh 17,69 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 964,26 miliar.

Kontribusi penjualan itu berasal dari segmen minuman sebesar Rp 659,64 miliar pada kuartal I 2022, tumbuh 71,74 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 384,08 miliar.

Selain itu, dari segmen perawatan tubuh Rp 341,85 miliar, turun 24,92 persen dari periode kuartal I 2020 sebesar Rp 455,35 miliar. Penjualan dari segmen makanan naik 5,06 persen menjadi Rp 121,33 miliar dari periode kuartal I 2020 sebesar Rp 115,49 miliar.

Selanjutnya penjualan dari segmen farmasi tumbuh 20,65 persen dari Rp 9,36 miliar menjadi Rp 11,29 miliar pada kuartal I 2021. Perseroan pun mencatat penjualan positif dari makanan hewan sebesar Rp 752,04 juta.

Beban pokok penjualan naik 36,23 persen menjadi Rp 677,82 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 497,53 miliar.

Sementara itu, laba kotor turun tipis 2,07 persen menjadi Rp 457,05 miliar pada kuartal I 2022 dibandingkan kuartal I 2021 sebesar Rp 466,73 miliar.

Perseroan menekan sejumlah beban antara lain beban penjualan turun dari Rp 311,92 miliar pada kuartal I 2021 menjadi Rp 295,36 miliar pada kuartal I 2022. Beban umum dan administrasi susut menjadi Rp 79,12 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 108,91 miliar.

Beban bunga turun menjadi Rp 32,43 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 42,20 miliar.

Perseroan mencatat laba penjualan aset tetap naik menjadi Rp 5,68 miliar pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 2,30 miliar.

PT Kino Indonesia Tbk mencatat laba bersih Rp 45,37 miliar pada kuartal I 2022. Laba bersih tersebut naik 166,6 persen dari periode sama tahun sebelumnya Rp 17,01 miliar.

Dengan melihat kondisi itu, laba per saham dasar yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik menjadi Rp 33 pada kuartal I 2022 dibandingkan kuartal I 2021 sebesar Rp 12.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Total Aset hingga Gerak Saham KINO

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Ilustrasi IHSG

PT Kino Indonesia Tbk mencatat ekuitas Rp 2,63 triliun pada kuartal I 2022 dari periode Desember 2021 sebesar Rp 2,66 triliun.

Total liabilitas naik menjadi Rp 2,98 triliun hingga Maret 2022 dari periode Desember 2021 sebesar Rp 2,68 triliun. Total aset naik menjadi Rp 5,61 triliun pada Maret 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 5,34 triliun.

Perseroan kantongi kas dan setara kas Rp 194,11 miliar pada kuartal I 2022 dari Desember 2021 sebesar Rp 203,87 miliar.

Gerak Saham KINO

Pada penutupan perdagangan Kamis, 28 April 2022, saham KINO stagnan di posisi Rp 4.800 per saham. Saham KINO berada di level tertinggi Rp 5.000 dan terendah Rp 4.700 per saham. Total volume perdagangan 1.658.300 saham dengan nilai transaksi Rp 8,1 miliar.

Total frekuensi perdagangan 615 kali.Sepanjang 2022, saham KINO melambung 136,45 persen menjadi Rp 4.800.

Saham KINO berada di level tertinggi Rp 5.200 dan terendah Rp 2.000 per saham. Total volume perdagangan 173.409.100 saham dengan nilai transaksi Rp 582,5 miliar. Total frekuensi perdagangan 76.626 kali.

Gelar Buyback Saham

FOTO: IHSG Akhir Tahun Ditutup Melemah
Ilustrasi IHSG

Sebelumnya, PT Kino Indonesia Tbk (KINO) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham. Buyback saham akan dilakukan pada 21 Maret 2022-20 Juni 2022.

PT Kino Indonesia Tbk siapkan Rp 150 miliar untuk buyback saham. Biaya buyback saham itu yang berasal dari kas internal perseroan, tidak termasuk biaya transaksi, biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan buyback saham.

Perseroan buyback maksimal 30.000.000 lembar saham. Adapun perseroan membatasi harga pembelian saham maksimal Rp 5.000 per saham.

"Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor dan ditempatkan dalam Perseroan, “ tulis manajemen Kino Indonesia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 21 Maret 2022.

Dalam keterbukaan informasi, Kino Indonesia menggunakan kas internal untuk membiayai buyback saham perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.

 

 

Alasan Buyback Saham

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Ilustrasi IHSG

Selain itu, pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan.

Buyback saham akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan setelah tanggal penyampaian keterbukaan informasi, yaitu 21 Maret 2022 sampai 20 Juni 2022.

Jika pelaksanaan buyback saham Perseroan dilakukan dengan dana maksimal Rp 150 miliar, jumlah aset perusahaan sebelum buyback saham Rp 5,319 triliun dan setelah buyback saham menjadi Rp 5,16 triliun. Sedangkan, jumlah ekuitas perusahaan sebelum buyback saham Rp 2,63 triliun dan setelah buyback saham Rp 2,48 triliun.

Pelaksanaan buyback saham, menurut perseroan sebagai salah satu bentuk usaha perseroan untuk meningkatkan kinerja saham perseroan. Selain itu membantu menstabilkan keadaan pasar modal.

“Pembelian kembali saham perseroan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” tulis perseroan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya