Kasus Dugaan Curi Cokelat dan Intimidasi Karyawan Alfamart Berakhir Damai

Konsumen yang melakukan tindak pencurian dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart, telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 16 Agu 2022, 16:44 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2022, 16:44 WIB
Gerai Alfamart (Dok: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk)
Gerai Alfamart (Dok: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) mengungkapkan, kasus pencurian cokelat di salah satu gerai Alfamart dan juga intimidasi terhadap karyawan Perseroan berakhir secara kekeluargaan.

Konsumen yang melakukan tindak pencurian dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart, telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

Pada Senin, 15 Agustus 2022, Alfamart bersama dengan karyawan yang mendapatkan  intimidasi, didampingi dengan kuasa hukum yang ditunjuk Perusahaan, dalam hal ini Frank Hutapea, melaporkan dugaan pencurian dan intimidasi di Polres Tangerang Selatan kemudian dengan andil tim Polres, kedua belah pihak dapat bertemu di kantor Mapolres Tangerang Selatan dan melakukan mediasi. 

Selain itu, Alfamart pun pada akhirnya mencabut laporan yang telah dibuat setelah pihak konsumen yang melakuan tindakan pencurian dan intimidasi meminta maaf.

"Demikian yang dapat disampaikan Perusahaan, kiranya kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua," tulis manajemen AMRT dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya, manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum perseroan terkait peristiwa yang terjadi di Alfamart Sampora. Hal itu setelah pemberitaan viral karyawan perseroan yang diancam oleh UU ITE oleh konsumen atau pengacaranya.

Kejadian tersebut viral yang bermula dari video yang menunjukkan wanita mengendarai mobil mercy putih kepergok mencuri cokelat di mini market Alfamart. Dalam video terbaru yang viral tersebut, karyawan Alfamart tampak meminta maaf lantaran menyebarkan video dugaan pencurian cokelat.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Direktur Corporate Affairs PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin menuturkan, menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Alfamart Sampora, Tangerang Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022, manajemen Alfamart menyatakan dan kembali menegaskan, perseroan sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugas sesuai prosedur.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Solihin dikutip dari Instagram resmi Alfamart @alfamart, Senin, 15 Agustus 2022.

Perseroan pun telah menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum. “Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin.

Alfamart berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar dapat menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Alfamart Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Karyawannya

Ilustrasi gerai Alfamart (Foto: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
Ilustrasi gerai Alfamart (Foto: PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)

Sebelumnya,polisi membenarkan, manajemen Alfamart secara resmi melaporkan wanita berinisial M, yang diduga pengutil cokelat dan pelaku intimidasi terhadap pegawai minimarket tersebut. Pegawai Alfamart itu memvideokan perbuatan M yang mengutil cokelat di toko kawasan Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Pelaporan yang dilakukan dugaan pencurian dan intimidasi. Rencananya dia mau buat dua laporan," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Senin (15/8/2022).

Dia menjelaskan, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan polisi atas dugaan pencurian dan intimidasi yang dilakukan terduga pelaku wanita pengendara Mercy itu.

"Jadi bahasanya pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi," jelas Sarly.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo, mengaku segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dia memastikan telah menunjuk penyidik yang akan menangani perkara tersebut.

"Laporan segera kita tindaklanjuti, penyidik sudah ditunjuk untuk melakukan klarifikasi saksi-saksi," katanya.

Sebelumnya, managemen Alfamart menunjuk kuasa hukum Hotman Paris Hutapea untuk mendampingi karyawannya menempuh jalur hukum atas dugaan intimidasi dan pencurian di minimarket Alfamart.

"Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami," kata Solihin, Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.

 

Bela Gratis

Pengacara kondang Hotman Paris ikut angkat bicara terkait kasus pegawai Alfamart dengan seorang wanita bermobil diduga mengutil coklat di gerai yang dijaganya. Apalagi, video tersebut viral setelah pegawai Alfamart dipaksa meminta maaf usai mencapat ancaman akan dipolisikan dengan UU ITE oleh si terduga pengutil.

Melalui akun Instagramnya, Hotman Paris menyatakan siap membela pegawai Alfamart tersebut untuk menempuh jalur hukum. Apalagi, beberapa warganet sempat mengirimkan Direct masaage (DM) kepadanya untuk membantu masalah ini.

Untuk itu, Hotman Paris meminta agar sang pegawai Alfamart  segera menghubunginya.

"Halo Hotman lagi di Bali baca semua DM-DM yang datang ke Hotman mengadu tentang pegawai Alfamart. Halo pagawai Alfamart, kamu hubungi saya, DM saya," kata Hotman Paris, Senin (15/8/2022).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya