Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan normalisasi perdagangan Bursa mulai Senin, 3 April 2023. Perdagangan Bursa sempat mengalami relaksasi selama pandemi COVID-19. Kebijakan itu disambut baik oleh Anggota Bursa (AB) dan diharapkan dapat berdampak pada peningkatan nilai transaksi.
Direktur Retail Mandiri Sekuritas, Theodora Manik mengataan, Mandiri Sekuritas telah mempersiapkan infrastruktur back office dan IT serta tim untuk menyambut jam perdagangan yang kembali normal mulai 3 April 2023.
Baca Juga
“Diharapkan dengan normalnya kembali jam perdagangan juga dapat meningkatkan nilai transaksi. Persiapan selain bidang IT untuk sistem, juga people (tim) agar memperlancar operasional bisnis dan layanan nasabah,” kata Dora kepada Liputan6.com, Sabtu (8/4/2023).
Advertisement
Senada, Direktur Utama MNC Sekuritas, Susy Meilina mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para investor. Hal itu dimaksudkan agar investor dapat menyesuaikan strategi investasinya.
“Kami telah mensosialisasikan kebijakan normalisasi kepada seluruh investor dan frontliner kami untuk memastikan update ini telah tersampaikan dengan baik, sehingga investor dapat menyesuaikan strategi tradingnya dengan kebijakan terbaru,” kata Susy.
Meksi turut berharap normalisasi perdagangan berdampak pada pertumbuhan nilai transaksi, namun Susy mengakui ada beberapa faktor lain yang juga andil mempengaruhi perdagangan di Bursa.
“Banyak faktor-faktor lain di luar jam perdagangan yang menjadi pertimbangan investor dalam melakukan transaksi, misalnya kondisi market yang kondusif termasuk sentimen global maupun regional atau IHSG yang mempengaruhinya,” imbuh Susy.
Adapun beberapa hal yang akan dinormalisasi yakni pemberlakuan kembali ketentuan waktu perdagangan di Bursa serta batas waktu penyampaian laporan pesanan titip jual dan atau beli dari Anggota Bursa Efek lain, menjadi sebagai berikut:
Jam Perdagangan Bursa
a. Pasar Reguler:
1) Hari Senin—Kamis-
Sesi Pra-pembukaan, menjadi pukul 08.45.00 – 08.59.59
- Sesi I, menjadi pukul 09.00.00 – 12.00.00
- Sesi II, menjadi pukul 13.30.00 – 15.49.59
- Sesi Pra-penutupan, menjadi pukul 15.50.00 – 16.00.59
- Sesi Pasca Penutupan, menjadi pukul 16.01.00 – 16.15.00
2) Hari Jumat:
- Sesi Pra-pembukaan menjadi pukul 08.45.00 – 08.59.59
- Sesi I menjadi pukul 09.00.00 – 11.30.00
- Sesi II menjadi pukul 14.00.00 – 15.49.59
- Sesi Pra-penutupan menjadi pukul 15.50.00 – 16.00.59
- Sesi Pasca Penutupan menjadi pukul 16.01.00 – 16.15.00
b. b. Pasar Tunai:
1) Hari Senin—Kamis:- Sesi I menjadi pukul 09.00.00 – 12.00.00
2) Hari Jumat- Sesi I menjadi pukul 09.00.00 – 11.30.00
c. Pasar Negosiasi:
1) Hari Senin—Kamis:
- Sesi I menjadi pukul 09.00.00 – 12.00.00
- Sesi II menjadi pukul 13.30.00 – 16.30.00
b) Hari Jumat
- Sesi I menjadi pukul 09.00.00 – 11.30.00
- Sesi II menjadi pukul 14.00.00 – 16.30.00
Waktu Perdagangan Kontrak Berjangka
1) Hari Senin s.d. Kamis:
Sesi I menjadi pukul 08.45.00 – 12.00.00
Sesi II menjadi pukul 13.30.00 – 16.15.00
2) Hari Jumat:
Sesi I menjadi pukul 08.45.00 – 11.30.00
Sesi II menjadi pukul 14.00.00 – 16.15.00
Advertisement
Penerapan ARB
Adapun batas waktu penyampaian laporan pesanan titip jual dan atau beli dari Anggota Bursa Efek lain paling lambat pukul 17.00.00 WIB pada Hari Bursa dilakukannya transaksi tersebut, dari sebelumnya pukul 16.00.00 WIB saat pandemi.
Selain itu, normalisasi juga akan dilakukan bertahap untuk batas auto reject bawah (ARB). Normalisasi ARB dilakukan secara bertahap dengan implementasi yang memperhatikan kondisi pasar ke depan.
Jam Perdagangan Bursa Kembali Normal Belum Kerek Transaksi Harian, Ini Penjelasan BEI
Sebelumnya, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) Bursa Efek Indonesia (BEI) menyentuh angka Rp8,45 triliun usai jam perdagangan bursa kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menuturkan, normalisasi jam perdagangan tidak memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan RNTH. Bahkan, studi Bursa sebelum normalisasi jam perdagangan memperlihatkan pola perilaku investor tinggi pada awal dan akhir perdagangan alias transaksi tinggi pada waktu tersebut.
"Kami melihat pola perilaku investor kita itu memang akan tinggi di awal dan di akhir perdagangan atau berbentuk huruf U. Jadi memang normalisasi bukan tujuan utamanya untuk RNTH," kata Jeffrey kepada awak media di Batik Kuring, Jakarta, ditulis Selasa (4/3/2023).
Namun, dalam rangka meningkatkan RNTH, BEI tengah melakukan sejumlah strategi, salah satunya melakukan diskusi maupun literasi bagi investor lokal, institusi, dan juga asing.
"Untuk investor ritel kita lakukan edukasi, inklusi, dan aktivasi. Kepada investor institusi berbeda, kami melakukan diskusi dengan investor institusi untuk melihat bagaimana pandangan investor dan strategi investasinya tahun ini," kata dia.
Selain itu, untuk investor asing, BEI telah melakukan roadshow beberapa kali dan berdiskusi dengan counterpart di bursa regional dalam mencari produk yang bisa dikembangkan untuk bisa meningkatkan transaksi di kedua bursa. Sehingga, atktivitas transaksi investor baik lokal institusi maupun asing diharapkan bisa meningkat.
"Tentunya investor terutama investor ritel sebaiknya adalah berinvestasi secara rasional, memperhatikan fundamental, dan tidak terperangkap dalam euforia. Sehingga investasi yang dilakukan adalah investasi yang baik," imbuhnya.
Advertisement
Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pihaknya berusaha meningkatkan RNTH dari sisi suplai. Bursa pun pergi ke daerah-daerah dengan melakukan sosialisasi dan edukasi pasar modal sebagai salah satu upaya menggenjot transaksi.
Tak hanya itu, BEI juga telah menjalin hubungan dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan dari sisi suplai Bursa."Yang kedua, relationship dengan berbagai pihak," kata Nyoman.
BEI memutuskan untuk mengembalikan jam perdagangan kembali normal seperti sebelum pandemi Covid-19 mulai Senin, 3 April 2023. Dengan demikian, jam perdagangan saham di BEI akan lebih lama dari sebelumnya.