Liputan6.com, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) baru-baru ini melaksanakan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan Nursery atau pusat pembibitan Indonesia Growth Project (IGP) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.Â
Direktur Utama Vale Indonesia Febriany Eddy mengatakan, fasilitas ini ditujukan untuk menanam, merawat, dan mengembangkan tanaman yang akan dimanfaatkan untuk reklamasi lahan bekas tambang sehingga dapat mendukung program penghijauan dari pemerintah.Â
Baca Juga
Fasilitas Nursery hadir sebagai wujud komitmen INCO dalam menjalankan sustainable mining atau praktik pertambangan berkelanjutan, di mana aktivitas reklamasi atau penghijauan beriringan dengan aktivitas pertambangan yang terintegrasi.Â
Advertisement
"Fasilitas Nursery ini hadir sebagai wujud kolaborasi perusahaan, pemerintah dan masyarakat, serta mitra Vale Indonesia," ujar Febriany dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (27/9/2023).
Fasilitas Nursery milik INCO akan dibangun di lahan seluas 5 hektar dengan kapasitas satu juta bibit tanaman per tahun. Bibit-bibit itu dipersiapkan untuk mereklamasi lahan pasca tambang di area IGP Pomalaa, serta kebutuhan reklamasi lainnya di Kabupaten Kolaka, baik oleh masyarakat, instansi pemerintah, swasta, dan lainnya untuk mendorong penghijauan.Â
Di dalam area Nursery juga akan dikembangkan ratusan jenis bibit tanaman pionir dan tanaman endemik wilayah Sulawesi Tenggara yang akan menunjang kelestarian keanekaragaman hayati, pengembangan ekonomi lokal dan penelitian pengembangan.Â
Area Nursery akan terintegrasi dengan Kebun Raya Kolaka, sehingga akan menjadi lingkungan yang mendukung pertumbuhan tanaman yang berharga dan merupakan langkah konkret dalam menjaga keanekaragaman hayati.
Â
OJK Buka Suara Soal Saham Free Float Vale Indonesia
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait komposisi kepemilikan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Sebelumnya, beredar kabar saham free float INCO hanya 40 persen dikuasai ritel. Sisanya dipegang oleh investor asing, bahkan beberapa disebut masih afiliasi dengan INCO dan Sumitomo.
Menjawab kabar tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menjelaskan bahwa berdasarkan Laporan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada 31 Juli 2023, dapat diketahui kepemilikan saham INCO oleh MIND ID sebesar 20 persen, Vale Canada Limited 43,79 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen. Untuk kepemilikan saham masyarakat sendiri tercatat sebesar 20,38 persen.
Berdasarkan Penelaahan OJK atas sampling daftar pemegang saham INCO per Juni 2023 atas 20 persen kepemilikan Saham INCO oleh masyarakat, hanya Sumitomo Mitsui Trust Bank Limited sebagai pengelola dana pensiun Sumitomo dengan kepemilikan 0,000875 persen dari keseluruhan saham yang beredar yang berkaitan dengan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. Selain itu, tidak ditemukan daftar pemegang saham yang berkaitan dengan Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd.
"OJK sedang mengkonfirmasi ke INCO terkait pemberitaan Vale Canada dan Sumitomo sepakat akan memberikan 14 persen saham INCO ke MIND ID, namun belum ada jawaban," terang Inarno dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (7/9/2023).
Dalam rangka perlindungan hak investor retail, OJK mempunyai regulasi terkait transaksi tertentu misalnya dalam transaksi benturan kepentingan, diperlukan persetujuan pemegang saham independen.
Â
Advertisement
Kepemilikan Saham
Sebelumnya, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMN) sepakat melepas 14 persen saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Holding BUMN Pertambangan, MIND ID.
Meski demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut hingga saat ini belum tercapai kesepakatan harga dari pelepasan 14 persen saham Vale Indonesia tersebut.
"Sepanjang para pihak belum mendiskusikan terkait dengan harga, Vale Canada dan SMN fleksibel mengenai harga sebagai bagian dari paket kesepakatan yang luas," kata Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8/2023) .