Harga Meroket, Bursa Pelototi Saham Bali Towerindo Sentra

Saham BALI sempat melonjak 24,22 persen pada Kamis, 4 Januari ke level 1.000. Penguatan berlanjut pada Jumat, 5 Januari dengan kenaikan 8 persen ke posisi 1.080.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 09 Jan 2024, 16:00 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2024, 16:00 WIB
Tower PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI). Foto: https://www.balitower.co.id/
Tower PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI). Foto: https://www.balitower.co.id/

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI). Hal itu menyusul terjadinya peningkatan harga yang tidak wajar pada saham BALI di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BALI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/1/2024).

Melansir data RTI, saham BALI sempat melonjak 24,22 persen pada Kamis, 4 Januari ke level 1.000. Penguatan berlanjut pada Jumat, 5 Januari dengan kenaikan 8 persen ke posisi 1.080.

Saham BALI ditutup naik 10,19 persen ke posisi 1.190 pada Senin, 8 Januari 2024. Namun setelah penguatan itu, saham BALI loyo pada perdagangan hari ini, Selasa 9 Januari 2024.

Hingga berita ini ditulis, saham BALI terkoreksi 1,26 persen ke posisi 1.175. Frekuensi perdagangan saham BALI tercatat sebanyak 107 kali.

Volume saham yang ditransaksikan yakni 249,6 ribu lembar senilai Rp 294,72 juta. Dalam sepekan, saham BALI naik 42,50 persen. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, saham BALI naik 39,88 persen.

Pengumuman unusual market activity tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Lebih lanjut, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya