Buka Puluhan Gerai Baru, Hartadinata Abadi Incar Pertumbuhan Laba 15% di 2024

Hartadinata Abadi juga berencana untuk melakukan pengembangan pasar ekspor ke beberapa negara di luar India dan UAE seperti Singapura, Vietnam, Amerika Serikat dan Eropa.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 21 Mar 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2024, 06:00 WIB
Hartadinata Abadi Ekspor Perdana Perhiasan Emas
Hartadinata Abadi Ekspor Perdana Perhiasan Emas

Liputan6.com, Jakarta - PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengincar pertumbuhan laba 15 persen pada 2024. Optimisme perseroan sejalan dengan rencana pembukaan hingga 20 gerai baru dan penjajakan ekspor di beberapa negara.

“Berbagai rencana ekspansi bisnis ini dilakukan demi mencapai target yang ambisius, antara lain pertumbuhan pendapatan sebesar 30% secara yoy dan peningkatan laba bersih sebesar 15% secara yoy,” kata Direktur Utama Hartadinata Abadi Sandra Sunanto kepada wartawan, seperti ditulis Kamis (21/3/2024).

Untuk mengenjot target tersebut, HRTA akan memperluas jejak ritelnya tahun ini, dengan target ekspansi dari 83 gerai pada 2023 menjadi minimal 100 gerai di akhir tahun 2024, atau penambahan sekitar 20 gerai baru.

"Dalam rangka ekspansi pembukaan gerai, perseroan menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) sekitar Rp 60 miliar. Asumsinya, dibutuhkan belanja modal sekitar Rp 3 miliar untuk pembukaan masing-masing toko," jelas Sandra.

Seiring dengan kinerja HRTA di pasar ekspor perhiasan emas dan melihat potensi pasar ekspor untuk produk perhiasan emas, HRTA juga berencana untuk melakukan pengembangan pasar ekspor ke beberapa negara di luar India dan UAE seperti Singapura, Vietnam, Amerika Serikat dan Eropa.

“Keberanian, inovasi, kolaborasi strategis, diversifikasi serta membangun ekosistem industri yang kuat adalah salah satu kunci untuk dapat memenuhi kebutuhan pasar yang berubah sejak 2-3 tahun terakhir ini,” imbuh Sandra.

HRTA memiliki bisnis yang terintegrasi, mulai dari 4 pabrik (manufaktur), pabrik pemurnian logam berharga (refinery), penjualan grosir (wholesaler), penjualan eceran (retail) serta kanal e- commerce serta aplikasi emaskita.id dan jaringan gadai emas. Model bisnis terintegrasi ini memberikan keunggulan dengan tersedianya pasar yang terjamin. Kini, HRTA telah menjalin hubungan dengan lebih dari 900 toko emas di seluruh Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hartadinata Abadi Ekspor Emas Senilai Rp 1,7 Triliun ke India

PT Hartadinata Abadi Tbk memperpanjang kontrak kerjasama ekspor dengan LP Commodities Private Limited (LPCPL) India dari periode 16 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023. (Dok HRTA)
PT Hartadinata Abadi Tbk memperpanjang kontrak kerjasama ekspor dengan LP Commodities Private Limited (LPCPL) India dari periode 16 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023. (Dok HRTA)

Sebelumnya, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melakukan ekspor emas ke perusahaan manufaktur perhiasan emas dan emas batangan terintegrasi asal Hyderabad, India, RKD Solutions (RKDS).

Sekretaris Perusahaan PT Hartadinata Abadi Tbk, Ong Deny mengatakan perseroan dan RKDS telah melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) ekspor perhiasan emas pada 17 Januari 2024.

Dalam perjanjian tersebut, jangka waktu ekspor yakni sejak 17 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Jumlah pemesanan yakni 160 kg per bulan atau total pemesanan 1.920 kg perhiasan emas kadar 91,6 persen.

"Nilai transaksi tersebut diperkirakan sebesar USD 113,51 juta atau setara dengan Rp 1,77 triliun. Nilai transaksi tersebut lebih dari 20 persen dari ekuitas perseroan, sehingga transaksi tersebut merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020," tulis Ong Deny dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (20/1/2024).

Untuk diketahui, antara perseroan dengan RKD Solutions tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Lebih lanjut, informasi atau fakta material yang diungkapkan oleh perseroan ini memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan Perseroan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya