Liputan6.com, Jakarta - PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) mengungkapkan progres diversifikasi bisnis panas bumi atau geothermal. PT Archi Indonesia Tbk dan Ormat Technologies Inc melakukan penandatanganan perjanjian pada 2021 untuk membentuk perusahaan patungan (Joint Venture/JV), PT Toka Tindung Geothermal (TTG).
Direktur Utama Archi Indonesia, Rudy Suhendra mengatakan saat ini, TTG tengah menunggu izin eksplorasi. Namun sebelum itu, perusahaan terlebih dahulu mengajukan legalisasi entitas ke Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga
"Kita sedang menunggu pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM. Langkah berikutnya akan (menunggu) mendapatkan izin untuk melakukan eksplorasi," kata Rudi dikutip Juat (7/6/2024).
Advertisement
Perusahaan Patungan ini dibentuk untuk mengeksplorasi potensi dari prospek energi geothermal di wilayah Bitung, Sulawesi Utara, terutamanya di area konsesi tambang emas Toka Tindung. Hal ini juga sejalan dengan target Pemerintah untuk mengembangkan pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan.
Komposisi kepemilikan dari TTG, berdasarkan penyelesaian beberapa persyaratan yang tertuang di Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) adalah 75 persen kepemilikan oleh Ormat, dan sisanya 25 persen kepemilikan oleh Archi.
"Kapasitas saat ini yang sudah dibahas dengan Kementerian adalah 40 MW. Jadi, lebih besar dari ekspektasi kami. Memang tahapan berikutnya masih dalam proses eksplorasi lanjutan.Proyek ini nantinya akan memberikan sumber daya listrik tambahan, terutama bagi kami dan bagi wilayah Sulawesi Utara," imbuh Rudi.
PT Archi Indonesia Tbk adalah salah satu perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara, dengan memiliki lebih dari 13 tahun pengalaman dan rekam jejak operasional yang berkelanjutan di Tambang Emas Toka Tindung yang berlokasi di Sulawesi Utara. Sejak didirikan pada tahun 2010, Archi melalui entitas anak perusahaan, PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
Archi Indonesia Absen Tebar Dividen, Ini Alasannya
Sebelumnya, PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini, Kamis 6 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, diputuskan tidak ada pembagian dividen atas laba tahun buku 2023.
"Penggunaan laba 2023 yang disetujui RUPS tidak ada pembagian dividen karena kami membutuhkan cash flow saat ini untuk perbaikan dan untuk pengembangan," kata Direktur Utama PT Archi Indonesia Tbk, Rudy Suhendra dalam paparan publik perseroan, Kamis (6/6/2024).
Sepanjang 2023, perseroan membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 14,57 juta. Laba itu naik 0,13 persen dibandingkan laba 2022 yang tercatat sebesar USD 14,55 juta. Peningkatan laba itu sejalan dengan pendapatan perseroan yang tumbuh 15,32 persen atau sebesar USD 249,63 juta.
Adapun pendapatan perseroan pada 2022 tercatat sebesar USD 216,48 juta. Dari sisi produksi emas mengalami kenaikan sebesar 11 persen atau tercatat sebesar 123,3 koz pada 2023 dibanding 111,1 koz pada 2022.
Peningkatan kadar bijih emas ini merupakan dampak positif dari Pit Araren yang telah beroperasi kembali pasca bencana alam longsor pada 2022. Peningkatan produksi dan harga jual emas berkontribusi positif terhadap meningkatkannya penjualan dan kinerja keuangan Perseroan apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada 2023, volume penjualan emas tercatat sebanyak 120,6 koz atau naik 2,80 persen dibandingkan volume penjualan pada 2022 yang sebesar 117,3 koz.
Pada penutupan perdagangan Kamis, 6 Juni 2024, harga saham ARCI naik 2,24 persen ke posisi Rp 274 per saham. Saham ARCI dibuka turun 52 poin ke posisi Rp 216 per saham. Harga saham ARCI berada di level tertinggi Rp 286 dan terendah Rp 216 per saham. Total frekuensi perdagangan 478 kali dengan volume perdagangan 336.690 saham. Nilai transaksi Rp 9,1 miliar.
Advertisement
Emiten Tambang Emas Archi Indonesia Kantongi Pinjaman USD 365 Juta
Sebelumnya, emiten tambang emas PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) dan anak usaha meraih pinjaman sebesar USD 365 juta atau sekitar Rp 5,58 triliun (asumsi kurs Rp 15.298 per dolar Amerika Serikat).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (20/8/2023), PT Archi Indonesia Tbk telah menandatangani fasilitas sindikasi pinjaman berjangka yang dijamin pada 16 Agustus 2023 atau perjanjian ketentuan umum pembiayaan.
Dalam perjanjian itu, PT Meares Soputan Mining (MSM), PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), PT Archi Indonesia Tbk bertindak sebagai peminjam. Selain itu ada juga yang terlibat dalam transaksi pinjaman tersebut yakni Archipelago Resources Pte Limited (ARPTE), PT Karya Kreasi Mulia (KKM), PT Jasa Pertambangan Perkasa (JPP).
Adapun MSM, TTN, KKM dan JPP merupakan entitas anak perseroan yang kepemilikan sahamnya secara mayoritas dimiliki Archi Indonesia. Adapun ARPTE perseroan terbatas yang didirikan di Singapura berdasarkan hukum Singapura. ARPTE merupakan entitas anak perseroan yang kepemilikan sahamnya dimiliki secara langsung oleh perseroan.
Sementara itu, Bank Mandiri bertindak sebagai coordinator atau bank koordinasi, arranger dari perjanjian fasilitas konvensional, arranger perjanjian fasilitas MMQ, agen fasilitas global untuk pigak pembiayaan, agen fasilitas dalam dokumen pembiayaan konvensional, agen jaminan bersama pihak yang dijamin atau agen jaminan bersama, dan bank rekening dalam negeri.
Sedangkan Bank Syariah Indonesia bertindak sebagai arranger perjanjian fasilitas MMQ, agen syariah dalam dokumen pembiayaan MMQ.
“Fasilitas ini salah satunya akan digunakan untuk belanja modal sehubungan dengan Pit Araren dan penambahan cadangan melalui kegiatan eksplorasi,” tulis manajemen perseroan.
Jangka Waktu Pinjaman
Adapun dengan fasilitas itu, utang bank jangka panjang perseroan dan entitas anak akan menjadi sebesar USD 365 juta. Selain itu, biaya keuangan perseroan dan entitas anak akan meningkat.
“Nilai transaksi sama dengan sekitar 147 persen dari total ekuitas konsolidasi perseroan berdasarkan laporan keuangan tahun 2022 yang diaudit,” tulis perseroan.
Transaksi pinjaman tersebut berjangka waktu lima tahun sejak tanggal penandatanganan dokumen pembiayaan usaha. Adapun bunga pinjaman dengan Term SOFR 3 bulan + 3,75 persen per tahun.
Jaminan pinjaman atas transaksi itu antara lain gadai atas saham, gadai atas rekening bank, fidusia atas piutang, fidusia atas klaim asuransi. Selain itu, fidusia atas barang bergerak, fidusia atas bangunan, fidusia atas barang persediaan, penanggungan dan pemberian ganti rugi oleh perseroan yakni MSM, TTN, ARPTE, KKM dan JPP. Kemudian pengalihan untuk penjaminan atas kontrak-kontrak.
Advertisement