Liputan6.com, Jakarta Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut sangat menyayangkan begitu banyaknya pihak-pihak yang mencoba berkomentar terkait penolakan putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan dirinya sebagai pemilik sah PT Cipta Televisi Indonesia (TPI). Mbak Tutut dan direksi TPI juga meminta agar Hary Tanoesoedibjo (HT) tidak lagi mengembuskan isu-isu negatif, yang dinilai membuat opini seolah-olah putusan Mahkamah Agung tidak benar.
"Banyak pihak yang tidak mengerti permasalahannya ikut menghakimi dan menyudutkan Mbak Tutut. Tentunya hal ini merugikan kami sebagai pemilik sah PT Cipta TPI," kata Dudi Hendrakusuma salah satu direksi yang ditunjuk Mbak Tutut, melalui siaran pers yang diterima Minggu (30/11/2014) malam.
Melalui siaran pers tersebut, kubu Mbak Tutut juga menyatakan bahwa tindakan "menelanjangi" hakim dengan menayangkan pemberitaan di media milik HT secara terus-menerus dianggap sebagai bentuk black campaign.
"Penggunaan media untuk oleh HT yang membela kepentingan bisnisnya sangat disayangkan dan hanya media milik HT yang memberitakan miring terhadap putusan MA ini sementara media lain bersikap independen," tulis siaran pers tersebut.
Kubu Mbak Tutut menyatakan tengah mempersiapkan langkah hukum berkaitan dengan hal tersebut, termasuk melaporkan kepada Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika, agar media dibawah naungan MNC Group diberi sanksi tegas. Sementara, pihak yang melakukan penghasutan diberikan sanksi hukum yang jelas agar mempunyai efek jera.
Permohonan PK yang diajukan oleh PT Berkah Karya Bersama telah diputus oleh MA dalam putusan nomor 283 PK/PDT/2014 tanggal 29 Oktober 2014. Dalam putusan MA permohonan PK PT Berkah Karya Bersama ditolak.
Pemilik TPI Minta Stop Pemberitaan Negatif
Mbak Tutut menilai isu-isu negatif hanya membuat opini seolah-olah putusan Mahkamah Agung tidak benar.
diperbarui 30 Nov 2014, 23:30 WIBDiterbitkan 30 Nov 2014, 23:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hendak Berangkat Kerja, Uang Ratusan Dolar Milik Pria Dijambret di Kembangan Jakbar
Sahroni DPR Minta Kasus Ivan Sugianto Diusut Tuntas, Termasuk soal Temuan Oleh PPATK
PKS Yakin Masyarakat Menginginkan Keberlanjutan Pada Pilkada Depok
Peta Perampok Harry Potter Laku Hampir Rp5 Miliar, Disumbangkan untuk Perawatan Pemeran Pengganti Daniel Radcliff
Pariwisata Indonesia Ukir Prestasi, Menangkan Kategori Best of Romance dalam Condé Nast Johansens Awards for Excellence
Ngaji Lewat YouTube Apa Tetap Barokah? Begini Jawaban Gamblang Gus Baha
Wanita 25 Tahun Ini Kaget Hamil 9 Bayi, Setelah Awalnya Didiagnosis Triplet
Nonton Akting Punpun Sutatta dan Jackie Jackrin di Drama Thailand Club Friday Season 16: Secret of Dating Apps, Hanya di Vidio
Fakta Menarik Ajang Miss Universe 2024, Kontestan Berhijab hingga Pengidap Vitiligo yang Menginspirasi
Cara Membuka ATM yang Terblokir, Jangan Panik
Cara Membuka Microsoft Word yang Terkunci
Cara Membuat Surat Bebas Narkoba, Penting untuk Karier