Liputan6.com, Jakarta Nasib pernikahan Bopak Castello dengan Putri Mayang Sari rupanya masih terkatung-katung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur. Setelah sempat menjalani sidang cerai, putusan cerai Bopak sudah keluar pada Juli 2014. Namun, Bopak justru tak hadir saat pembacaan ikrar talak cerai.
Alhasil, secara agama dan negara, Bopak masih berstatus suami Putri. "Harusnya dia membacakan putusan talak cerai pada 26 Agustus kemarin. Karena tidak datang, kami beri waktu hingga enam bulan," ungkap Humas PA Jakarta Timur, Dalih Efendy di kantornya, Senin (12/1/2015).
Sesuai hitungan, Bopak diberi waktu hingga 26 Februari untuk datang ke pengadilan dan membacakan talak cerai. "Jika tidak, putusan cerainya batal dan Bopak tetap menjadi suami Putri," tambah Dalih.
Rumahtangga Bopak dan Putri sudah tidak harmonis jauh sebelum Bopak terkenal di layar kaca. Bahkan, dalam beberapa kesempatan Bopak juga sempat menggoda beberapa orang model cantik. Itulah yang bikin Putri meradang.
Sempat saling tuding di layar kaca, Putri akhirnya menggugat cerai Bopak. Dalam sidang perdana, keduanya sepakat menyelesaikan perceraian secara baik-baik. (fei)
Belum Baca Ikrar Talak, Bopak Castello Terancam Batal Menduda
Sidang cerai Bopak Castello dengan Putri Mayang Sari sudah diputuskan sejak Juli 2014.
diperbarui 12 Jan 2015, 14:45 WIBDiterbitkan 12 Jan 2015, 14:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
G-Dragon Tampil Nyentrik di Sampul Vogue Korea, Tabrak Motif Koleksi Chanel
Tak Hanya Indah, Pantai-Pantai di Pesisir Selatan Jawa Ini Juga Dikenal Mistis
Jadwal Peluncuran Misi NASA Ke Bulan Terungkap, Ini Tujuannya
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?