Liputan6.com, Jakarta Dua pria yang mengaku korban pelecehan seksual Saipul Jamil, AW dan MD siap bersatu untuk mempidanakan Saipul Jamil. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum MD, Priyo Jatmiko.
"MD siap jadi saksi (untuk AW) yang laporan di Polda itu. Kami akan saling mengisi dan memperkuat laporan," kata Priyo Jatmiko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (1/3/2016).
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya dengan AW, MD juga siap bersatu dengan pelapor lain yang berani mengaku menjadi korban duda Dewi Perssik tersebut. Tujuannya tak lain untuk memberikan efek jera terhadap pelaku pelecehan seksual.
"Kami bersinergi dengan pelapor lain, tujuannya sama untuk jebloskan. Beri pelajaran ke SJ dan yang lainnya. Kami berikan syok terapi ke dia dan yang lainnya," sambung Priyo.
Priyo pun menyarankan agar para publik figur tak mengikuti kelakuan Saipul Jamil. "Seluruh selebritas jangan kayak begitu lah. Itu pelanggaran hukum, lakukan tipu muslihat seperti itu. Ini imbauan saya ke selebritas dan masyarakat pada umumnya. Tapi khususnya untuk artis jangan sampai ada cara penipuan seperti itu lagi," kata Priyo. (Fac/fei)