Sheila Marcia Dapat Dukungan soal Hak Asuh Anak

Hal ini jelas menguntungkan Sheila yang memang ingin mendapatkan hak asuh anak.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 22 Apr 2016, 17:40 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2016, 17:40 WIB
Sheila Marcia
Hal ini jelas menguntungkan Sheila yang memang ingin mendapatkan hak asuh anak.

Liputan6.com, Jakarta - Konflik rumah tangga Kiki Mirano dan Sheila Marcia masih berlanjut. Bintang film Ekskul itu meminta perlindungan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) guna menghadapi Kiki Mirano. Sheila Marcia diketahui berencana menggugat cerai pria bertato itu.

Usai membeberkan berbagai macam bukti, Komnas PA pun merespons laporan Sheila. Hasilnya, Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengeluarkan "surat sakti" kepada Sheila Marcia.

Sheila Marcia (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

"Kami akan berikan Surat Pengawasan dan Perlindungan terhadap tiga anak Sheila. Hari ini kami meresponsnya dan akan mengeluarkan surat tersebut, supaya anak-anak dapat perlindungan resmi dari Komnas PA," kata Arist Merdeka Sirait di kantornya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (22/4/2016).

Dengan adanya surat tersebut, Komnas PA memiliki hak untuk terlibat dalam konflik rumah tangga yang melibatkan anak-anak. Hal ini jelas menguntungkan Sheila yang memang ingin mendapatkan hak asuh anak.

Sheila Marcia bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (berbaju batik) di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jakarta, Selasa (5/4/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

"Kalau terjadi perebutan anak, harus melibatkan Komnas PA. Begitu juga kalau sengketa di pengadilan ketiga anaknya, supaya tidak ada unsur tarik-menarik. Kami ada untuk kepentingan anak-anak," ujar Arist Merdeka Sirait.

Komnas PA juga akan memanggil Kiki Mirano untuk menanggapi tuduhan penelantaran anak atas dirinya. "Kami upayakan 28 April 2016 dapat bertemu Kiki. Dia akan kami panggil ke sini untuk menjelaskan tuduhan dari Sheila. Setelah itu mungkin keduanya akan kami pertemukan," ucapnya. (Ras/Gie)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya