‎Indro Warkop Minta 5 Pembunuh Siswa STIP Dipenjara Seumur Hidup

Indro Warkop meminta hukum di Indonesia ditegakkan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 14 Jan 2017, 14:06 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2017, 14:06 WIB
Indro Warkop
Pemain film Security Ugal-ugalan, Indro Warkop saat mengunjungi kantor Liputan6.com, Jakarta, Kamis (29/12). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta Dugaan penganiayaan yang dilakukan lima senior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terhadap Amrullah Aditya Putra hingga tewas, membuat Indro Warkop murka. Tak tanggung-tanggung, Indro meminta supaya kelima tersangka diberi ganjaran hukuman seumur hidup.

‎"Minimal yang pas itu hukuman seumur hidup aja. Memang naif karena kita akan kehilangan beberapa orang, tapi kita juga harus hilangkan bibit-bibit jelek ini," ujar Indro Warkop, saat ditemui di kawasan Durentiga, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2017).

Pemain film Security Ugal-ugalan, Indro Warkop saat mengunjungi kantor Liputan6.com, Jakarta, Kamis (29/12). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)


Pendapat itu dilontarkan Indro bukan tanpa alasan. Bintang film "Maju Kena Mundur Kena" itu menilai adanya kasus penganiayaan senior terhadap junior sudah sering terjadi. Oleh karena itu, Indro berharap hukuman yang diterapkan pun harus berat dan tegas.

"Kasus begini sudah terjadi berkali-kali loh. Pemerintah harus serius, karena siapa yang tahu kalau korbannya itu bisa jadi pemimpin negeri ini di masa datang," kata Indro Warkop.‎

"Menurut saya hukum yang ada juga tidak membuat jera. Contoh saja narkoba, banyak banget pelaku yang harusnya dihukum mati tapi sampai saat ini masih hidup. Makanya kita harus tegas dong," tambahnya.

Indro Warkop. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, Indro Warkop juga meminta supaya pihak terkait di STIP harus bertanggung jawab. "Kepala sekolahnya wajib tanggung jawab. Karena kalau enggak ini akan kembali terulang. Jadi harus benar-benar ada bentuk tanggung jawabnya," ungkap Indro Warkop. (fei)‎

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya