Liputan6.com, Jakarta Penyanyi rap [Iwa K](/2935931 "") kini menjadi tahanan Polresta Bandara Soekarno Hatta, lantaran kedapatan membawa ganja saat berada di Terminal 1A, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
Â
Advertisement
Baca Juga
Mantan suami Selvy KDI itu menyimpan barang haram tersebut, dalam rokok yang ia taruh di kantong saku celananya, ketika hendak terbang ke Makasar, untuk mengisi sebuah pagelaran musik, Sabtu pagi, di Bone, Sulawesi Selatan.
Saat menjalani pemeriksaan, Iwa K mengaku sudah menggunakan ganja sejak beberapa bulan belakangan. "Dalam keterangannya, dia (Iwa K) sudah dua bulan terakhir ini menggunakan ganja," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga, saat jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (29/4/2017) sore.
Tak ada perlawanan dari Iwa K, ketika kedapatan menyimpan ganja oleh pihak bandara. Saat pemeriksaan pun, Iwa K sangat kooperatif dalam menjawab pertanyaan mengenai ganja yang dimilikinya. "Dia (Iwa K) nggak ada perlawanan. Saat ditanya dia juga kooperatif," ujar Kompol Martua Silitonga.
Â
Hingga kini, Iwa K masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Oleh karenanya, Iwa K tidak bisa dihadirkan dalam jumpa pers penangkapannya di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, sabtu sore ini.
"Sekarang dia (Iwa K) lagi diperiksa. Makanya nggak bisa kita hadirkan. Barang bukti juga tidak bisa dihadirkan karena sedang diperiksa," ujar Kompol Martua Silitonga.