Liputan6.com, Jakarta - Vicky Shu hadir dalam sidang kasus First Travel yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Penyanyi seksi itu memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi atas kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah travel umrah yang dilakukan oleh Anniesa Hasibuan bersama suaminya.
Lantaran sedang hamil lima bulan, Vicky Shu meminta hakim untuk meminta kesaksiannya terlebih dahulu. Padahal tadinya, ia ada di urutan terakhir dari sepuluh saksi yang dihadirkan di persidangan.
Advertisement
Lantas, apakah status Vicky Shu sebagai saksi kasus First Travel mempengaruhi kesehatannya sebagai ibu hamil?
Baca Juga
Tenang
Menanggapi pertanyaan tersebut, Vicky Shu tampak tenang. Dengan senyuman, perempuan yang dinikahi seorang pria bernama Ade Imam itu memastikan dirinya dan sang jabang bayi dalam keadaan sehat.
Advertisement
Membantu
"Kalau mengganggu kehamilan sebetulnya, alhamdulillah tidak. Karena saya ingin membantu, baik dari pihak pengadilan, kejaksaan, kepolisian dan para korban supaya kasus ini cepat selesai," ujar Vicky Shu saat ditemui usai persidangan.
Titik Terang
Vicky Shu pun berharap kasus penipuan yang mnyebabkan kerugian miliaran rupiah tersebut bisa menemukan titik terang secepatnya.
"Saya doakan semoga kasus ini lebih cepat selesai karena mau diundur sampai kapanpun itu hanya menunda masalah dan kasihan juga jamaah. Supaya solusinya cepat dapat, jamaah insya Allah didoakan berangkat semua. Kalau masalahnya bisa selesai secepatnya," tutup Vicky Shu.
Advertisement