Liputan6.com, Jakarta - Polisi menjadwalkan pemanggilan perdana terhadap aktor Dimas Anggara di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). Dimas Anggara akan dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dilaporkan Fiqih Alamsyah selaku pelapor.
Sayangnya, Dimas Anggara tak hadir dalam pemanggilan perdananya tersebut.
Menurut Kompol Sujanto selaku Kapolsek Cilandak, Dimas Anggara tak hadir memenuhi panggilan polisi karena sedang berada di luar kota.
Advertisement
"Rencana hari ini kami undang yang bersangkutan untuk klarifikasi, kami masih lakukan langkah lidik. Rupanya yang bersangkutan lagi di luar kota katanya, jadi nggak datang hari ini," ujar Kompol Sujanto ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).
Baca Juga
Beri Surat
Meski tidak bisa hadir, akan tetapi kuasa hukum Dimas Anggara, Menara Iman Hutasoit, memberikan surat permohonan ketidak hadiran kepada Kapolsek Cilandak.
"Ada kok suratnya," Kompol Sujanto menambahkan.
Advertisement
Tidak Lengkap
Namun sayangnya, dalam keterangan surat permohohan ketidak hadiran tersebut, Dimas Angga tak menjelaskan berapa lama berada di luar kota.
"Kami belum dapat informasi berapa lamanya. Yang pasti sedang di luar kota," ujar Kompol Sujanto.
Dipanggil Lagi
Rencananya, pemanggilan berikutnya akan dilakukan bulan depan. Pihak Polsek Cilandak dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemanggilan.
"Yang jelas sudah saya agendakan bulan depan. Tanggal 4 April kami panggil kembali," Kompol Sujanto mengakhiri.
Advertisement