Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta memulai kembali babak baru perseteruannya dengan Hilda Vitria. Didampingi kuasa hukumnya, Indra Tarigan dan Ricky Barus, ia menyambangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Sembari membawa beberapa bukti, Kriss Hatta melaporkan Hilda Vitria dan Billy Syahputra terkait dugaan perzinaan.
"Hari ini kami bersama klien, Kriss Hatta, melaporkan saudara Billy Syahputra sama Hilda Vitria. Terkait pasalnya tadi perzinaan 284 ya," jelas Indra Tarigan.
Advertisement
Baca Juga
Ricky dan Indra membuat laporan dengan bukti salinan putusan dari sidang sebelumnya, di mana pengadilan menolak gugatan Hilda untuk membatalkan pernikahan dengan Kriss Hatta. Pihak penggugat pun mengaku masih akan banding atas keputusan hakim.
Dua pengacara Kriss Hatta meyakini kalau yang dilakukan oleh Hilda adalah hal yang salah. Makanya pihaknya berani melaporkan Hilda Vitria.
Dugaan Perzinaan
"Ya karena sampai pada saat ini kan Kriss dengan Hilda ini masih sah suami-istri, namun belakangan hari Kriss mengetahui bahwa Hilda pergi dengan Billy tanpa pengetahuan Kriss sebagai suami yang sah itu, makanya kami melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan, yaitu pasal 284 KUHP. Kenapa perzinaan? Karena kalau asusila enggak masuk pasalnya," jelas Indra.
Advertisement
Bukti-Bukti
Pihak Kriss Hatta juga membawa salinan putusan pengadilan sebagai bukti saat mendaftarkan tuduhan perzinaan pada Billy dan Hilda. Meski di sidang sebelumnya pihak Hilda ingin banding, Indra dan Ricky yakin kalau surat putusan ini tetap bisa jadi bukti.
"Dan dasar kita juga karena ada putusan pengadilan agama kemarin kan. Tapi kan itu bisa dasar bahwa sampai sekarang pun si Kriss sama Hilda masih resmi suami-istri, enggak masalah. Yang penting Kriss sudah mengetahui bahwa dia pergi dengan Billy. (Kita) ada foto salinan putusan," jelas dua pengacara Kriss. (Soraya/Kapanlagi.com)