Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi, Artis VA Dapat Dukungan Sang Tante

Artis VA dijadwalkan kembali ke Mapolda Jatim pada Senin (21/1/2019) untuk wajib lapor.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 21 Jan 2019, 14:20 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2019, 14:20 WIB
Artis VA Terjaring Prostitusi Online
Artis VA dijadwalkan kembali ke Mapolda Jatim pada Senin (21/1/2019) untuk wajib lapor.

Liputan6.com, Surabaya - Artis VA yang menjadi tersangka kasus dugaan prostitusi online, hari ini dijadwalkan mendatangi Mapolda Jatim untuk memenuhi wajib lapor. Namun, hingga kini VA belum juga terlihat.

Padahal seorang wanita yang mengaku sebagai tante artis VA, telah menunggunya di gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. 

"Saya ke sini ingin bertemu dan memberikan support pada VA. Karena kabarnya hari ini artis VA datang ke Polda Jatim, jadi ya saya tunggu di sini," jelas wanita bernama Reni Setyawan, Senin (21/1/2019).

Diakui Reni, selama ini dirinya belum pernah sama sekali bertemu dengan artis VA. Hal itu dikarenakan tempat tinggal keduanya berbeda, artis VA di Jakarta sedangkan dirinya di Gresik.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Beri Dukungan

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi Foto

Kehadirannya di Mapolda Jatim untuk memberi dukungan kepada artis VA. Dia berharap VA kuat menjalani dan menghadapi persoalan ini.

"Ketika mendengar kabar ditangkap, saya sempat syok. Kita kasih support supaya dia tidak merasa sendiri, kita masih sayang sama dia," ujar Reni. 

 


Alasan Jadi Tersangka

Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menjerat artis VA dan model AS.  (Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menjerat artis VA dan model AS. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, penetapan VA sebagai tersangka itu sesuai dengan hasil gelar, dan berdasarkan pendapat dari beberapa ahli.

"Ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli Kementerian Agama dan MUI dan beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi ini sangat menguatkan saudari VA menjadi tersangka," ujar Luki.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya