Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap artis FTV dan juga Disc Jockey (DJ) Agung Saudaga alias Agung Saga.
Agung Saga dan rekannya bernama Harry Nugraha membeli narkotika jenis sabu senilai Rp1,1 juta di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, motif yang digunakan dalam bertransaksi sangat unik. Para tersangka termasuk Agung Saga mendapatkan barang-barang tersebut di sebuah tiang listrik.
"Saat di Bogor, uniknya barang itu ditempel isolasi di tiang listrik di daerah Jalan Padjajaran di Bogor. Jadi yang bersangkutan bisa mendapatkan barang itu sebanyak tiga klip," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).
Â
Patungan
Mereka kata Argo, membeli barang haram itu dengan 'patungan'. Namun, keduanya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh tentang jumlah sabu yang dibeli. Hanya saja, polisi menemukan 1,49 gram narkoba jenis sabu.
"Kita tangkap dan setelah digeledah ditemukan tiga klip diduga narkotika jenis sabu. Yang dua di tersangka AS di tas, dan yang satu di tersangka HN. Setelah kita timbang 1,49 gram," kata Argo.
Advertisement
Amfetamin
Dari hasil pemeriksaan urine, lanjut Argo, para tersangka positif menggunakan amfetamin.
"Tes urine keduanya positif amfetamin. Penyidik masih mendalami di Bogor itu siapa," pungkas Argo.
Sementara itu, Agung mengaku sehat saat ditanyakan oleh wartawan.
"(Kondisi kesehatan) Sehat, sehat," kata Agung.
(Ronald/Merdeka.com)