Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan teguran pada sebuah acara televisi. Kali ini, acara yang dipandu Rina Nose dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Dalam acara tersebut, KPI menganggap ada adegan ciuman bibir yang tak layak ditampilkan. Teguran ini juga diunggah KPI di akun Instagramnya.
Advertisement
Baca Juga
Sebagai pemandu acara ini, Rina Nose pun bereaksi. Ia mempertanyakan kesalahan pada acara tersebut.
"Min, mohon pencerahan.. dalam bahasa Indonesia, kata “ cium” “ ciuman” “ berciuman” “ kecup” itu beda makna ga min?" tulis Rina Nose dengan akun @rinanose16, di kolom komentar.
Tak Dijawab
Sayangnya, pertanyaan wanita asal Bandung ini tak direspons KPI Pusat. Tapi banyak warganet yang ikut berkomentar pada kolom akun KPI Pusat itu.
"Serius ada ciuman bibir? Kok bisa yaa produser atau PIC nya ga preview dulu tayangannya, sangat disayangkan Trans TV. Sepertinya banyak banget teguran ke TV tsb. Padahal banyak acara bagus loh," tulis akun @fikrihilman.
"KPI benar ikuti regulasi, yang kurang tepat regulasinya, itulah yang membuat kejadian sama terulang, cuma tegur2 aja," kata akun @ifan_fadillah_khan. (Nur Ulfa/Dream.co.id)
Advertisement