Liputan6.com, Seoul - Kang Ji Hwan akhirnya mengakui tuduhan kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya.
Sebelumnya, aktor Korea Selatan ini ditangkap polisi pada 9 Juli 2019 lalu di rumahnya di Gwangju. Dilansir dari Soompi, Selasa (16/7/2019), berdasarkan undang-undang tentang kejahatan seksual, Kang Ji Hwan diduga melakukan tindakan yang menjurus pemerkosaan, atau quasi-rape.
Korea Herald menyebutkan bahwa quasi-rape dapat dikenakan dalam kasus di mana sang pelaku memanfaatkan kondisi korban yang tak sadar atau tak mampu melawan, untuk melakukan hubungan seksual.
Advertisement
Pada Senin (15/7/2019), tim kuasa hukum Kang Ji Hwan merilis pernyataan resmi dari dari aktor.
Baca Juga
Mengakui Tuduhan
"Ini Kang Ji Hwan. Aku mengakui semua tuduhan dan aku menunduk dan minta maaf sedalam-dalamnya kepada korban yang kusakiti atas kekeliruanku yang tak dapat diperbaiki," tutur Kang Ji Hwan lewat kuasa hukumnya.
Dalam pernyataannya, bintang Lie To Me ini juga menyatakan permintaan maaf atas segala perbuatannya.
"Aku menerima hukuman atas perbuatanku dan akan bertobat," tuturnya menambahkan.
Â
Advertisement
Didepak dari Agensi
Menyusul pengakuan Kang Ji Hwan, Huayi Brothers Korea yang menaunginya, juga mengeluarkan pernyataan resmi pada Selasa (16/7/2019).
"Kami meneken kontrak dengan Kang Ji Hwan pada Mei 2019 atas dasar rasa percaya, tapi karena kejadian yang tak terduga dan memalukan, rasa percaya itu rusak," begitu isi pernyataan Huayi Brothers.Â
Agensi ini juga mengumumkan pembatalan kontrak pria 42 tahun tersebut.
"Karena itu, kami tak bisa melanjutkan kontrak eksklusif [dengan Kang Ji Hwan] dan memutuskan membatalkan kontrak kami dengannya."