Hilda Vitria Bantah Merekayasa Kasus Hukum, Kriss Hatta: Kita Buktikan

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kriss Hatta menanggapi pernyataan Hilda Vitria.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 16 Okt 2019, 18:30 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 18:30 WIB
Kriss Hatta - Hilda Vitria (Foto: Instagram)
Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kriss Hatta menanggapi pernyataan Hilda Vitria. (Foto: Instagram)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019), Kriss Hatta menyebut Hilda Vitria terlibat kasus dugaan penganiayaan antara dirinya dengan Antony Hillenaar.

Di hadapan majelis hakim, Kriss Hatta mengungkap bukti yang melandasi ucapannya itu. Ia menyebut memiliki foto pertemuan Hilda Vitria dengan Antony Hillenaar.

Ditemui dalam sebuah kesempatan, Hilda Vitria membantah semua dugaan Kriss. Ia menyatakan tak melakukan kesepakatan dengan Antony Hillenaar untuk menjebloskan Kriss Hatta ke penjara.

"Memang Hilda punya kuasa apa bisa setting hukum. Dengan omongan dia sekarang nganggapnya hukum Indonesia bisa disetting dong, dia enggak bisa ngomong gitu," kata Hilda Vitria, di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Siap Buktikan

Kriss Hatta
Kriss Hatta [foto: instagram.com/krisshatta07]

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kriss Hatta pun menanggapi pernyataan Hilda Vitria. Ia siap membuktikan dugaannya terkait kasus yang direkayasa.

"Ya entar kita buktikan di tahap saksi. Pasti nanti akan kebongkar ditambah lagi di tahap saksi ini ada kejutan spektakuler nanti kalian akan tahu," ucap Kriss Hatta, di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

 


Tanggapan Eksepsi

Potret Gaya Kriss Hatta yang Selalu Tampil Simple
Tampil dengan kemeja motif, namun dirinya tetap terlihat simple dan menarik. Apalagi ditambah dengan sneakers, gayanya makin keren.

Kriss Hatta akan menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). Sidang kali ini beragendakan tanggapan atas eksepsi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya