Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap artis yang diduga melakukan praktik prostitusi. Kali ini, penangkapan terhadap artis yang diduga melakukan praktik prostitusi dilakukan pada 25 November 2020, malam. Polisi dengan mudah meringkus sang artis.
Proses penangkapan artis tersebut dipimpin oleh Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Mereka mendapat informasi adanya praktik prostitusi yang melibatkan artis dan sosok terkenal.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang yang diduha terkait kasus prostitusi tersebut. Salah satunya dipastikan berprofesi sebagai artis. Berikut, 5 fakta penangkapan artis yang diduga terlibat kasus prostitusi yang dirangkum Liputan6.com
Advertisement
Baca Juga
1. 4 Orang Ditangkap
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, ada empat orang yang diamankan. "Diduga terlibat prostitusi online," kata dia saat dikonfirmasi pewarta, Kamis (26/11/2020).
Advertisement
2. 3 Perempuan, 1 Laki-Laki
Eka merinci, dari keempat orang itu tiga di antaranya merupakan perempuan sementara satu orang lagi adalah laki-laki. "Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan. Ada tiga perempuan, satu laki-laki," sambungnya.
Ditangkap di Hotel Mewah
Penangkapan terhadap artis yang diduga melakukan praktik prostitusi terjadi di hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Advertisement
Ada Selebgram
Eka pun tak menampik ada yang berlatar belakang sebagai artis dan selebgram yang diduga terlibat prostitusi itu. "Iya (artis) tapi lebih jelasnya pada saat rilis," ujar dia.
Â
Sedang Diperiksa
Hingga kini, kepolisian sedang mendalami keterangan empat orang tersebut. "Kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," ucap dia.
Advertisement