Liputan6.com, Jakarta - Ade Fitrie Kirana mengungkapkan pentingnya remaja, khususnya remaja putri, mengetahui kesehatan organ reproduksi. Menurutnya, pembahasan mengenai kesehatan organ reproduksi sangat minim diberikan kepada remaja di Indonesia.
Pesinetron Islam KTP SCTV ini menjelaskan, kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. "Menurut saya, pengetahuan tentang kesehatan reproduksi adalah hal yang sangat penting, terutama pada remaja,"Â kata Ade Fitrie Kirana kepada pewarta, Minggu (29/11/2020).
"Karena dengan mengetahui dan memahami, yang dimaksudkan agar keadaan sejahtera fisik, membuat mental dan sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran dan sistem reproduksi remaja tersebut," Ade Fitrie Kirana menambahkan.
Advertisement
Baca Juga
Â
Â
Sehat Secara Mental
"Pengertian sehat disini tidak semata-mata berarti bebas penyakit atau bebas dari kecacatan namun juga sehat secara mental serta sosial kultural," ujar Ade Fitrie Kirana yang ikut bersuara pada peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Â
Â
Advertisement
Kurangnya Pendidikan Seksual
Dihimpun dari berbagai sumber, walaupun angka kelahiran pada perempuan berusia di bawah 20 tahun menurun, jumlah kelahiran pada remaja meningkat karena kurangnya pendidikan seksual atau kesehatan reproduksi serta pelayanan yang dibutuhkan saat remaja hamil.
Â
Investasi Pengetahuan
"Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi wanita pada tahap remaja akan menjadi dasar perilaku yang sehat pada tahapan selanjutnya dalam kehidupan. Karena Tuhan menganugerahkan wanita, sebagai penerus generasi. Bagi individu, investasi pengetahuan pada program kesehatan reproduksi remaja akan bermanfaat selama hidupnya," kata Ade Fitrie Kirana.
Â
Advertisement
Tanggung Jawab Bersama
Komnas Perempuan pada tahun 2001 mencatat 3.168 orang perempuan yang menjadi korban kekerasan. Angka ini tak kunjung turun setiap tahunnya, bahan di catatan terakhir pada tahun 2019 sebanyak 406.178 kasus kekerasan perempuan.
"Kasus kekerasan seksual merupakan satu hal yang membuat perempuan seringkali merasa kurang aman dalam berbagai macam ruang dalam masyarakat karena harus selalu waspada. Laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual, sehingga sebetulnya pemberantasan kekerasan seksual dalam masyarakat merupakan tanggung jawab semua orang," imbuh Ade Fitrie Kirana.
Â