Usai Bebas dari Rehabilitasi, Dwi Sasono Ajak Liburan Keluarga ke Bali

Dwi Sasono memanfaatkan waktu bersama dengan keluarga.

oleh Aditia Saputra diperbarui 04 Jan 2021, 16:40 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2021, 16:40 WIB
[Bintang] Dwi Sasono
Premier film DOA (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Usai menjalani rehabilitasi akibat kasus kepemilikan ganja, aktor Dwi Sasono berlibur bersama dengan keluarganya ke Bali. Suami Widi Mulia ini ingin banyak banyak menghabiskan waktu bersama keluarga. 

Bersama dengan istri dan anak-anaknya, Dwi Sasono mengunggah momen bahagianya. Momen itu disambut bahagia oleh anak-anak setelah terpisah sementara waktu dengan sang ayah.

Meski liburan saat pandemi, Dwi Sasono dan Widi Mulia serta anak-anaknya tetap menerapkan protokol kesehatan. Mereka pun melakukan tes Swab untuk memastikan kondisi kesehatan sebelum kembali ke Jakarta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Liburan Keluarga 

Liburan keluarga Dwi Sasono
Liburan keluarga Dwi Sasono (Instagram)

Hal itu terungkap dari unggahan terbaru Widi Mulia di instagram. Widi mengunggah momen bersama anak-anaknya saat sedang berenang di salah satu hotel.

"Horee! Akhirnya dapat kamar juga di @sofitelbalinusadua setelah menunggu habis tahun baru! Liburan kami di Bali jadi lebih terasa aman dan nyaman. Entah berapa kali Widuri meluk dan nyiumin saya selama disini saking kesenengannya," tulis Widi Mulia.

 


Protokol Kesehatan

[Fimela] Widi Mulia dan Dwi Sasono
(Instagram/dwisasono)

Liburan di masa pandemi, Dwi Sasono dan Widi Mulia tetap menjalankan protokol kesehatan. Mereka pun melakukan tes swab.

"SLIDE sampai akhir untuk lihat video kami swab test kemarin ya. Karena kami wajib memastikan semua sehat sebelum terbang pulang ke Jakarta," tulisnya.

 


Kasus

Sekadar mengingatkan, Dwi Sasono ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada pukul 20.00 WIB. 

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram. Dwi Sasono pun harus menjalani rehabilitasi dan bebas akhir tahun kemaren.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya