Liputan6.com, Jakarta Anggia Novita dan Ferry Irawan menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021). Dalam persidangan kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Anggia selaku penggugat.
Kuasa Hukum Ferry Irawan, Lapana Saragih mengatakan bahwa saksi dari Anggia Novita adalah adik dan juga asisten rumah tangganya.
“Saksi yang dihadirkan mereka adalah satu adik kandung Anggi yang bernama Muhammad Riza, dan kedua helper dia namanya Jaimah,” kata Lapana Saragih kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Percekcokan
Lapana mengatakan kedua orang saksi itu menyatakan ada percekcokan di antara Ferry Irawan dan Anggia Novita. Namun, kedua saksi tersebut tak tahu pasti alasan percekcokan mereka berdua.
"Apakah yang sering terjadi di rumah tangga mereka ya Riza bilang sering dengar keributan tapi dia gak tahu apa inti keributannya," kata Lapana.
"Dari pembantunya sendiri sebenernya sama pertanyaannya 'apa yang pernah kamu lihat?'. Pembantu bilang sering ada cekcok tapi di kamar tapi saya gak tahu apa keributannya," tambah Lapana.
Advertisement
Sering Terjadi
Lapana juga tidak membantah atas keterangan dari saksi tersebut. Dia mengatakan bahwa percekcokan Ferry Irawan dan Anggia Novita sering terjadi.
"Saya mengiyakan keterangan saksi daripada penggugat karena memang permintaan daripada klien saya untuk berpisah," katanya.
Sepakat
Lapana mengatakan, kedua belah pihak juga sudah sepakat untuk berpisah. Sehingga pihak Ferry hanya akan menjalani proses hukum yang berjalan.
"Jadi otomatis saya hanya menjalankan hukum acara yang berlaku, jadi saya gak membantah dan tidak memberikan komentar apa-apa," pungkasnya.
Advertisement