Liputan6.com, Jakarta Rossa telah memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri pekan lalu, terkait kasus robot trading DNA Pro. Rossa jadi saksi karena sempat tampil bernyanyi dalam salah stau acara yang diadakan DNA Pro di Bali.
Saat pemeriksaan, penyidik menyampaikan bahwa ada kemungkinan honor nyanyi Rossa dari DNA Pro sebesar Rp 172 juta disita untuk dijadikan alat bukti di pengadilan.
Namun setelah dikabarkan oleh pihak Bareskrim, honor menyanyinya tak jadi disita. Hal ini membuat Rossa sangat bersyukur.
Advertisement
"Memang harusnya pengembaliannya memang minggu ini, itu kesepakatannya. Namun demikian, alhamdulillah Allah masih melindungi dan masih rezeki saya juga," kata Rossa dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Alasan?
Rossa pun menyampaikan alasan mengapa honorariumnya tak jadi disita oleh kepolisian.
"Setelah dipelajari memang kontraknya tidak menyalahi dan tidak ada indikasi untuk mempromosikan. Akhirnya kita diminta untuk tidak menyerahkan untuk dilakukan penyitaan," jelas ibu satu anak ini.
Advertisement
Tak Melakukan Promosi
Kepentingan Rossa di sana hanya untuk menjalankan profesinya sebagai penyanyi. Polisi menilai bahwa Rossa tak ada indikasi melakukan promosi.
"Jadi pada intinya yang paling penting disampaikan malam ini adalah bahwa Ibu Rossa tidak diperlukan menyerahkan uang hasil honorarium itu untuk dijadikan barang bukti. Karena apa yang dilakukan Rossa murni profesional menyanyi," tutur pengacara Rossa, Muhammad Wardaya.
Berterima Kasih
Selanjutnya, Rossa berterima kasih kepada pihak kepolisian yang begitu tanggap mengusut kasus hukum ini.
"Saya juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Bareskrim, enggak bertele-tele memberikan kabar kepada kita, bahwa ini lolos," tutupnya.
Advertisement