Liputan6.com, California - Di usia senjanya, Bill Cosby terus-terusan dirundung kasus hukum terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang dituduh terjadi pada masa lalunya. Kali ini datang dari insiden tahun 1975 di Playboy Mansion.
Dilansir dari Deadline dan BBC, Rabu (22/6/2022), dalam persidangan yang berlangsung di Santa Monica Selasa kemarin, tim juri dari kalangan sipil menyimpulkan bahwa pria 84 tahun tersebut bersalah dalam insiden tersebut.
Juri juga memutuskan bahwa bintang Cosby Show tersebut mesti membayar kompensasi sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar kepada sang korban, Judy Huth, yang saat ini berusia 64 tahun.
Advertisement
Putusan juri ini datang setahun setelah sang aktor bebas dari penjara atas tuduhan serupa.
Baca Juga
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kejadian
Dalam gugatannya, Judy Huth menyatakan bahwa saat dia dan temannya yang masih di bawah umur datang ke mansion tersebut, ia dirayu untuk datang ke kamar tidur. Setelahnya, ia dipaksa untuk melakukan aktivitas seksual oleh Bill Cosby.
Judy Huth yang bersaksi sambil menangis, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia merasa "gila, tertipu dan bodoh" setelah kejadian itu. Pengacaranya juga menunjukkan foto Judy bersama Bill Cosby di dalam mansion tersebut.
Di sisi lain, Bill Cosby sama sekali tak datang dalam proses persidangan.
Advertisement
Akan Banding
Di sisi lain, perwakilan Bill Cosby malah tak menanggapi kekalahan ini secara negatif. Hal ini karena nilai ganti rugi yang diputuskan juri lebih kecil dari perkiraan awal.
"Ini adalah kemenangan besar bagi kami karena mereka menuntut (ganti rugi) jutaan dolar," kata Andrew Wyatt, kuasa hukum Bill. “Jumlah itu tidak termasuk tagihan legal dan kami akan mengajukan banding. Namun, Tuan Cosby tidak akan membayar ganti rugi," ia menambahkan.
Bebas Tahun Lalu
Pada 1 Juli tahun lalu, Bill Cosby dibebaskan setelah menjalani dua tahun lebih dari vonis 3 hingga 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Dilansir dari CNN, kala itu hakim menyebut ada banyak pelanggaran saat Bill Cosby didakwa dan menjalani proses hukum.
Jaksa yang sebelumnya menangani kasus ini, menolak untuk menuntut Bill Cosby demi bisa membuat pria 83 tahun ini melakukan deposisi sipil, yang pada akhirnya digunakan untuk melawan sang aktor dalam pengadilan pidana.
Advertisement