Sidang Cerai Perdana Desta dan Natasha Rizki Digelar 29 Mei 2023 di PA Jakarta Selatan

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan kabar perceraian Desta dan Natasha Rizki.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2023, 17:47 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2023, 17:47 WIB
Natasha Rizky
Natasha Rizky bersama Desta (Instagram/natasharizkynew)

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari pasangan Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizki. Desta kabarnya mengajukan permohonan talak cerai atas istrinya itu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, membenarkan kabar tersebut. Desta mendaftarkan permohonan talak cerai melalui kuasa hukumya lewat ecourt pada 11 Mei 2023.

Permohonan talak cerai Desta terdaftar dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Rencananya, sidang perdana cerai Desta dan Natasha Rizki digelar pada 29 Mei 2023.

"Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court. Agenda sidang perdananya nanti di tanggal 29 Mei 2023, hari Senin," ujar Taslimah kepada wartawan lewat sambungan telepon, Rabu (17/5/2023).

Upaya Mediasi Desta dan Natasha Rizki

[Fimela] Desta dan Natasha Rizki
Desta dan Natasha Rizki (Instagram/desta80s)

Taslimah menerangkan, pengadilan tentunya akan mengupayakan mediasi, jika kedua belah hadir di sidang perdana nanti.

"Perdamaian, bila kedua belah pihak hadir maka didamaikan melalui proses mediasi di sidang awal tersebut," jelas Taslimah.

Desta Hanya Ingin Cerai

[Bintang] Natasha Rizki dan Desta
(Instagram/natasharizkynew)

Taslimah menambahkan, Desta tak menyoal hak asuh anak dan harta gana-gini dalam gugatan permohonan talak cerainya. Selaku pemohon, kata Taslimah, Desta hanya ingin bercerai dari Natasha.

"Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya," kata Taslimah.

Desta Siap Menafkahi

Taslimah menambahkan, pemohon juga siap menanggung akibat dari perceraian ini. Yakni, memberikan nafkah setelah nantinya resmi berpisah.

"Yang ada hanya akan memberikan akibat dari perceraian. Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian," tandas Taslimah. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

Infografis Journal_Sejumlah Fakta Angka Perceraian di Indonesia
Infografis Journal_Sejumlah Fakta Angka Perceraian di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya