Ayah David Ozora Akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy 13 Juni 2023, Seluruh Bukti dan Keterangan Sudah Siap

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, akan bersaksi soal aksi bejat Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, 13 Juni 2023.

oleh Wayan Diananto diperbarui 13 Jun 2023, 07:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2023, 07:00 WIB
Sidang Perdana Mario Dandy
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina akan bersaksi soal aksi bejat Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, 13 Juni 2023. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus penganiayaan terencana terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (13/6/2023) jam 9.00 WIB.

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dijadwalkan bersaksi di muka hakim terkait aksi bejat Mario Dandy dan Shane Lukas. Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, membenarkan.

Ia mengklaim seluruh bukti dan keterangan sudah disiapkan. Jonathan Latumahina akan menyampaikannya di ruang sidang untuk mencari keadilan bagi David Ozora yang koma berhari-hari akibat dianiaya.

“Tanggal 13 Juni 2023, ayah David akan bersaksi, seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," katanya, terkait sidang yang menempatkan Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai calon pesakitan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rustam Juga Akan Bersaksi

David Ozora
Jonathan Latumahina menulis pesan terbuka untuk David Ozora seraya menyindir kubu Mario Dandy yang belakangans sering mewek di depan kamera. (Foto: Dok. Twitter @JS_Khairen)

Mellisa Anggraini optimistis para saksi akan memberi dampak besar atas pembuktian pasal-pasal yang didakwakan terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Ia berharap majelis hakim memberi ruang leluasa bagi para saksi. “Pada Kamis (15/6/2023), paman David, Rustam juga dijadwalkan akan bersaksi,” urai Mellisa Anggraini kami lansir dari Antara, Senin (12/6/2023).

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Perkara Dandy dan Shane

Pernyataan pers dari Jonathan Latumahina ayah David Ozora. (Foto: Dok. Twitter @nashirr27)
Pernyataan pers dari Jonathan Latumahina ayah David Ozora. (Foto: Dok. Twitter @nashirr27)

Perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel serta nomor 298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Mario Dandy (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2/2023). AG yang kala itu pacaran dengan Mario Dandy ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

 


Merekam Penganiayaan Keji

Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan
Sebagai informasi, sidang Mario dan Shane akan dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Hakim Alimin Ribut Sujono. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Diberitakan sebelumnya, sehari jelang sidang, Mellisa Anggraini membuat utas di akun Twitter pribadi menyorot Shane Lukas (SL) yang diduga punya peran penting dalam penganiayaan terencana terhadap kliennya, David Ozora. Utas ini memfiturkan 15 poin penting.

9. SL juga merekam penganiayaan keji biadab yang dilakukan oleh MDS dan tidak melerai sampai dengan tendangan dan pukulan ke-6. Sementara anak korban jelas sudah terlihat pingsan dan berdarah di tendangan pertama,” Mellisa Anggraini membeberkan.

Infografis Misi KPK Memiskinkan Rafael Alun
Infografis Misi KPK Memiskinkan Rafael Alun (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya