Kronologi Yadi Sembako Dipolisikan Soal Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp198 Juta, Disomasi Banyak Alasan

Yadi Sembako dipolisikan terkait dugaan penipuan cek kosong senilai Rp198 juta. Sebelum dipolisikan, komedian ini disomasi namun banyak alasan.

oleh Wayan Diananto diperbarui 20 Sep 2023, 09:20 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2023, 09:20 WIB
Yadi Sembako
Yadi Sembako dipolisikan terkait dugaan penipuan cek kosong senilai Rp198 juta. Sebelum dipolisikan, komedian ini disomasi namun banyak alasan. (Sumber: Instagram/@yadisembako127_official)

Liputan6.com, Jakarta Lama tak main film, Yadi Sembako tersandung kasus dugaan penipuan cek kosong Rp198 juta rupiah. Ia dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh pemilik event organizer (EO) bernama Muhammad Adri Permana.

Adri, demikian ia disapa, membeberkan kronologi dugaan kasus penipuan yang melibatkan Yadi Sembako. Ini bermula dari kerja sama event launching PT Gudang Artis yang menempatkan sang komedian sebagai Direktur.

“Saya dan Bang Yadi Sembako saat itu sepakat untuk melakukan satu kegiatan yaitu launching-nya perusahaan mereka. Itu kegiatannya di tanggal 26 Agustus dan memang kami membuat kesepakatan kontrak kerja bahwa H-1 akan dilakukan pembayaran,” katanya.

Adri membeberkan pada H-1, Yadi Sembako memberi cek. Setelah dicek pada 28 Agustus 2023 (tanggal batas akhir pembayaran), ternyata cek kosong. Kejanggalan ini membuat Adri dan tim bergerak hingga melayangkan somasi tapi hasilnya nihil.

 

Tak Ada Pembayaran

Yadi Sembako Makin Kurus
Idap Penyakit Lambung, 7 Potret Yadi Sembako Makin Kurus Ini Bikin Pangling (Sumber: MOP Channel, Instagram)

Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/9/2023), Muhammad Adri Permana tak tinggal diam. Bersama tim, ia rajin menanyakan ikhwal kapan akan melunasi tagihan.

“Di kontrak tersebut sudah jelas bahwa sampai dengan tanggal 28 Agustus tidak ada pembayaran, kami sudah somasi, kami juga sudah memberikan waktu kurang lebih hampir 3 minggu,” ujar Muhammad Adri Permana.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tak Ada Niat Baik

Hukum
Ilustrasi sanksi pidana yang diberikan kepada produsen obat yang tidak patuh. credit: unsplash.com/tingey injury law firm.

Hampir sebulan berlalu, tak ada titik terang terkait pembayaran tagihan Rp198 juta. Akhirnya, ia menempuh jalur hukum. Yadi Sembako dituding tak punya niat baik menyelesaikan masalah ini dan banyak alasan.

“Tidak ada niat baik. Secara kontakan masih, tapi tidak ada kejelasan pembayaran. Alasannya banyak hal-lah. Alasannya banyak hal. Dan yang paling utama di sini adalah komisarisnya, Gus Anom. Karena beliau yang memerintahkan keseluruhan kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Yadi Sembako Tanda Tangan?

Yadi Sembako
Yadi Sembako

Muhammad Adri Permana membongkar kronologi dugaan tipu-tipu pakai cek kosong didampingi kuasa hukumnya, Muara Karta. Ia memolisikan bintang film Tali Pocong Perawan dan Suster Keramas dengan alasan kuat.

“Direktur di perusahaan tersebut yaitu Pak Suryadi alias Yadi Sembako. Saya MOU, kontraknya yang menandatangani adalah Pak Suryadi,” terang Adri lalu menambahkan, “Total kerugian yang nyata Rp198 juta. Itu baru kerugian nyatanya.”

Infografis Geger 5 Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Infografis Geger 5 Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya