Musisi Kawendra Lukistian Kecam Dugaan Kasus Eksploitasi Karyawan Perusahaan Animasi

Kawendra Lukistian mengaku sudah mendengar kabar tak mengenakkan soal dugaan kasus eksploitasi karyawan perusahaan animasi.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 16 Sep 2024, 18:50 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2024, 10:30 WIB
Musisi Kawendra Lukistian
Musisi Kawendra Lukistian. (Dok. IST)

Liputan6.com, Jakarta Lagi ramai soal dugaan kasus eksploitasi karyawan perusahaan animasi inisial BS. Hal itu membuat musisi sekaligus Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kawendra Lukistian menanggapi.

Pencipta lagu "Padamu Kubersujud" yang dipopulerkan Afgan Syahreza itu, mengaku sudah mendengar kabar tak mengenakkan tersebut. Kawendra Lukistian tak menyangka ada perusahaan yang kejam kepada karyawan.

"Beberapa hari ini saya mendapatkan informasi yang memprihatinkan terkait salah satu perusahaan pembuatan games BS di Indonesia, yang telah mengeksploitasi karyawan dengan segala perlakuannya yang kejam dan keterlaluan," ujarnya kepada pewarta lewat pesan singkat, Minggu (15/9/2024).

Kawendra Lukistian lalu mewanti-wanti bos perusahaan BS. Ia benar-benar tak habis pikir karyawan diperlakukan semena-mena.

"Industri ekonomi kreatif seharusnya mengedepankan hati dan estetika dalam berkarya serta bekerja, bukan dengan paksa apalagi cara kasar semau-maunya," tuturnya.

 

Memantau dugaan kasus eksploitasi karyawan

Musisi Kawendra Lukistian
Musisi Kawendra Lukistian. (Dok. IST)

Lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pancasila itu akan memantau dugaan kasus eksploitasi karyawan perusahaan BS. Ia serius siap membela korban.

"Untuk itu, kami dari Gekrafs mengecam hal itu dan akan mengambil beberapa langkah untuk menyikapi kasus tersebut," katanya.

 

 

Seorang karyawan mencurahkan pengalaman buruknya

Sebelumnya salah seorang karyawan mencurahkan pengalaman buruknya bekerja di kantor BS. Cerita sedih itu viral di media sosial.

Dalam postingan viral yang tersebar di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Ia juga bercerita dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.

Saat itu, korban yang tengah hamil mengalami keguguran. Alih-alih bersimpati, pemilik perusahaan itu justru memarahi korban lantaran tidak masuk bekerja seusai keguguran.

Tak hanya itu, korban juga dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari. Ia pernah dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.

 

 

Sudah diperiksa pihak berwajib

Menurut laporan berbagai sumber, polisi sudah mengecek perusahaan BS di Jakarta Pusat seusai gaduh dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan keterangan sementara disampaikan oleh saksi sekuriti di sekitar lokasi.

"Didapatkan informasi bahwa perusahaan BS bergerak di bidang industri game dan animasi. Beroperasi sekitar 2019 dan setahu saksi, pemilik tempat tersebut milik orang asing. Untuk karyawan laki-laki dan perempuan kurang lebih berjumlah 80 karyawan," kata Firdaus saat dihubungi pewarta, Minggu (15/9/2024).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya