Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) memilih grup rock Slank sebagai Duta Kebersihan Jakarta. Bukan tanpa alasan. Menurut Jokowi, Slank sangat terkenal dan sudah malang melintang di dunia musik Indonesia selama lebih dari 10 tahun.
"Semua orang kenal Slank-lah. Kalau Jokowi banyak yang nggak tahu," kata Jokowi usai menghadiri acara Aksi Jakarta Bersih di Jakarta, Minggu (8/9/2013).
Dengan menggandeng Slank, Jokowi berharap warga Ibu Kota bisa mengubah kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. "Yang salah itu kebiasaan kita, habbit membuang sampah sembarangan," katanya.
Kampanye aksi Jakarta Bersih sendiri akan mulai digerakkan sejak hari ini terutama di tempat-tempat yang banyak terjadi penumpukan sampah serta pinggiran atau bantaran kali.
"Dutanya bisa saja berubah-ubah. Tidak hanya Slank saja nanti," kata dia.
Sementara itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin menyebut aksi Jakarta Bersih ini untuk mendukung Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 soal Pengelolaan Sampah. "Ada sanksi jika ketahuan membuang sampah sembarangan," katanya.
Menurut Unu, warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan bisa dikenai denda Rp 100-500 ribu. Sedangkan untuk kelompok mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
"Kami kerja sama dengan penyelidik PNS serta kepolisian dan Satpol PP DKI Jakarta," katanya.(Asw)
"Semua orang kenal Slank-lah. Kalau Jokowi banyak yang nggak tahu," kata Jokowi usai menghadiri acara Aksi Jakarta Bersih di Jakarta, Minggu (8/9/2013).
Dengan menggandeng Slank, Jokowi berharap warga Ibu Kota bisa mengubah kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. "Yang salah itu kebiasaan kita, habbit membuang sampah sembarangan," katanya.
Kampanye aksi Jakarta Bersih sendiri akan mulai digerakkan sejak hari ini terutama di tempat-tempat yang banyak terjadi penumpukan sampah serta pinggiran atau bantaran kali.
"Dutanya bisa saja berubah-ubah. Tidak hanya Slank saja nanti," kata dia.
Sementara itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin menyebut aksi Jakarta Bersih ini untuk mendukung Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 soal Pengelolaan Sampah. "Ada sanksi jika ketahuan membuang sampah sembarangan," katanya.
Menurut Unu, warga yang ketahuan membuang sampah sembarangan bisa dikenai denda Rp 100-500 ribu. Sedangkan untuk kelompok mulai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
"Kami kerja sama dengan penyelidik PNS serta kepolisian dan Satpol PP DKI Jakarta," katanya.(Asw)