Polisi Periksa 4 Saksi Ormas soal Insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menuturkan, kasus insiden asrama Mahasiswa Papua di Surabaya akan ditangani serius dan dilakukan sebagai penegakan hukum sesuai aturan berlaku.

diperbarui 24 Agu 2019, 21:30 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2019, 21:30 WIB
Ilustrasi Polisi dan Militer
Ilustrasi Polisi dan Militer

Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya memanggil lima saksi perwakilan organisasi masyarakat (ormas) terkait insiden asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada Sabtu, 24 Agustus 2019. Dari lima saksi itu, hanya empat saksi yang penuhi panggilan.

AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menuturkan, satu saksi lainnya tidak datang karena sedang berada di luar kota.

"Penegakan hukum masih terus dilakukan penyelidikan dan hari ini sudah empat saksi yang hadir sangat kooperatif. Satu saksi tidak bisa memenuhi panggilan dikarenakan masih ada di luar kota,” ujar Sudamiran, seperti melansir suarasurabaya.net.

Dia menuturkan, empat saksi yang datang di antaranya Susi Rohmadi (FKPPI), Dj Arifin (Sekber Benteng NKRI), Drs Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), dan Basuki (Pemuda Pancasila). Sementara satu saksi yang belum memenuhi panggilan adalah Agus Fachrudin.

Sudamiran menuturkan, kasus ini akan ditangani serius dan dilakukan sebagai penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Kendati demikian, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.  "Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 Jo 24a UU RI no 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan dan atau pasal 154a KUHP dan atau pasal 170 KUHP," kata dia di Surabaya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Jatim Jadi Tuan Rumah Pertemuan Bahas Solusi Papua

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memastikan Jawa Timur menjadi tuan rumah pertemuan dan silaturahim membahas penyelesaian tentang persoalan di Papua serta Papua Barat. Pertemuan itu ditargetkan berlangsung akhir bulan ini.

"Kami usahakan akhir Agustus 2019. Cuma, jadwalnya kami serahkan sepenuhnya ke Gubernur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa 20 Agustus 2019, dilansir Antara.

Selain Gubernur Jatim sebagai tuan rumah, akan hadir pada pertemuan itu adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkopolhukam Wiranto, dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Menurut dia, pertemuan tersebut menjadi langkah untuk memberikan jaminan bagi warga Papua yang menempuh pendidikan di Jawa Timur dan sebaliknya, warga Jatim yang ada di Papua dan Papua Barat.

Sementara itu, Gubernur Khofifah mengaku siap menjadi tuan rumah untuk menyelesaikan persoalan di Papua, sekaligus menggagas adanya sister province antara Jatim dan Papua serta Papua Barat.

"Biasanya sister city itu dengan luar negeri, tapi sekarang provinsi dengan provinsi. Jadi, akan ada provinsi kembar antara Papua Barat dan Jatim, lalu Papua dan Jatim. Jadi, bisa saja kerja sama di dunia pendidikan hingga life skill vocasional training," katanya.

Dia mengatakan pihaknya akan segera mengatur waktunya dan berkoordinasi intensif dengan Mendagri.

"Saya berharap tidak terlalu lama dan formatnya nanti ada kesepakatan kerja sama di bidang pendidikan hingga sumber daya manusia," kata mantan menteri sosial tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya