Penjelasan Polda Jatim soal Pemblokiran Aplikasi MeMiles

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, pihaknya hanya memblokir rekening bank milik PT Kam and Kam untuk hindari transaksi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Jan 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi aplikasi
Ilustrasi aplikasi (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Surabaya - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membantah pihaknya memblokir server aplikasi investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam. 

Dia menuturkan, aplikasi MeMiles tidak dapat diakses karena perusahaan investasi bodong tersebut tidak membayar server, sehingga aplikasi tersebut dimatikan oleh pemilik server.

"Mohon maaf, Polda tidak pernah menutup aplikasi MeMiles. karena aplikasi MeMiles itu ditutup sutdown karena server-nya tidak dibayar. Polda tidak punya kapasitas untuk menutup aplikasi maupun menghentikan aplikasi itu, server itu. Urusannya sama server. Tidak dibayar ya berhentilah," tutur dia di Mapolda Jatim, Kamis (16/1/2020). 

Gidion mengungkapkan, pihaknya hanya memblokir rekening bank milik perusahaan, untuk menghindari transaksi.  Dia mengatakan, member investasi bodong MeMiles tidak semestinya protes karena tidak bisa melakukan top up. Member seharusnya menghentikan top up untuk menghindari kerugian, karena perusahaan tersebut tengah menjalani proses hukum.

"Kami hanya blokir rekening PT Kam and Kam. Jadi kalau masyarakat kecewa tidak top up, salah juga. Top up itu setor. Kalau masyarakat tidak setor ya tidak rugi," ujar Gidion.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Member Pro MeMiles Datangi Polda Jatim, Ada Apa?

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Salah satu juru bicara member pro MeMiles, Iksan. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, sejumlah member yang pro-aplikasi MeMiles mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur (Jatim), Selasa siang, 14 Januari 2020. Member tersebut hendak menjenguk tersangka dugaan investasi bodong berinisial KT atau S dan menuntut dibukanya kembali aplikasi MeMiles.

Salah satu juru bicara member pro MeMiles, Iksan, menyampaikan dia bersama-sama puluhan temannya dari Jakarta datang ke Polda Jatim untuk menjenguk dan menunjukkan keprihatinannya karena salah satu gurunya, yaitu KT, sekarang lagi ditahan di Polda Jatim.

"Kami semua merasa sangat prihatin dengan apa yang terjadi dan kita menghormati proses hukum dan biarkan berjalan apa adanya," kata dia di depan Mapolda Jatim.

Dia juga berharap aplikasi MeMiles bisa dibuka kembali. Menurut dia, bukan aplikasi yang bersalah dan kalaupun mungkin ada kesalahan, itu kesalahan oknum atau orang. Ia menilai, jangan malah mematikan aplikasinya.

"Memang aplikasi MeMiles ada yang perlu diperbaiki. Aplikasi ini adalah prestasi anak bangsa dan sangat jarang sekali dalam setahun kita menemukan aplikasi yang cemerlang seperti ini," ucapnya.

Dia juga menuntut pemerintah untuk mempelajari terlebih dahulu aplikasi MeMiles sebelum menutup aplikasi tersebut.

"Jarang-jarang kita menemukan ada seseorang atau internet miliuner di Indonesia. Tapi kalau di Amerika, mungkin dalam seminggu sekali tetangga bapak yang tadinya kere bisa tiba-tiba kaya melintir dan itu tidak ada masalah," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya