Pemkot Surabaya Razia Hotel Melati Saat Valentine

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah antisipasi adanya indikasi negatif terkait Hari Valentine yang dilakukan beberapa masyarakat.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Feb 2020, 10:29 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2020, 10:29 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Razia hotel di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran Polri, TNI dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Surabaya menggelar razia gabungan di hotel dan penginapan di sejumlah titik Kota Pahlawan.

Operasi gabungan ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi tindakan-tindakan negatif yang dilakukan masyarakat pada Hari Valentine.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah antisipasi adanya indikasi negatif terkait Hari Valentine yang dilakukan beberapa masyarakat.

Seperti menyalahgunakan atau mendefinisikan Hari Valentine dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai norma atau melanggar asusila.

"Jadi rekan Satpol PP melakukan antisipasi terkait hal-hal tersebut,” kata Febriaditya, Jumat malam, 14 Februari 2020.

Ia menuturkan, pada operasi kali ini, Pemkot Surabaya melibatkan jajaran Satpol PP, Linmas, Polri, TNI hingga petugas BNNK Surabaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pemkot Bakal Tindak Tegas

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Razia hotel di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Jika ada temuan saat operasi, pihaknya akan menindak tegas dengan mendata, pembinaan hingga pengamanan. Bahkan, mereka yang terindikasi menggunakan narkoba akan dilakukan tes urine.

"Warga yang diamankan Satpol PP langsung di tes urine. Kalau seandainya ada indikasi narkoba, maka selanjutnya rekan-rekan BNN yang menindaklanjuti,” kata dia.

Namun demikian, kata Febriadhitya, jika ditemukan pelanggaran yang berhubungan dengan hukum pidana lain, maka selanjutnya akan diserahkan kepada jajaran kepolisian. Seperti dugaan prostitusi ataupun tindakan asusila lain.

Sementara untuk temuan yang lain, maka akan dilakukan pembinaan oleh Pemkot Surabaya. “Untuk antisipasi hari ini, kita lakukan razia saat siang dan malam hari,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya