Pasar Simo dan Simo Gunung di Surabaya Tutup Sementara Mulai 7 Mei 2020

Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung di Surabaya, Jawa Timur akan tutup selama 14 hari menyusul ada pedagang terkonfirmasi positif Corona COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2020, 13:30 WIB
Pasar Tradisional di Surabaya
Pasar Tradisional di Surabaya (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Pasar Simo di Jalan Simo Kalangan dan Pasar Simo Gunung di Jalan Banyu Urip, Surabaya, Jawa Timur tutup mulai 7 Mei 2020. Pasar tersebut tutup selama 14 hari hingga 20 Mei 2020.

Penutupan pasar dilakukan seiring ada pedagang yang terkonfirmasi positif Corona COVID-19. Mengutip  surat edaran nomor SU-950/01/V/2020 mengenai pemberitahuan penutupan Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah, PD Pasar Surya, Camat Sawahan dan Camat Sukomanunggal pada 6 Mei 2020 di ruang rapat kantor Satpol PP Surabaya, memutuskan para pedagang Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung tidak beraktivitas berjualan di dalam pasar mulai 7 Mei 2020 pukul 12.00 WIB hingga 14 hari ke depan.

Hal ini menyusul pemeriksaan swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Surabaya terdapat pedagang terkonfirmasi positif Corona COVID-19.

Selain itu, pelaksanaan rapid test juga digelar di pasar tersebut pada 7 Mei 2020. "Iya tadi pagi (rapid test-red). Sekarang sudah selesai,” ujar Humas PD Pasar Surya, Zaini saat dihubungi Liputan6.com.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Sosialisasi kepada Pedagang

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Pasar Genteng Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Mengutip Antara, Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya Muhibuddin menuturkan,pihaknya sudah mensosalisasikan mengenai penutupan pasar tersebut kepada pedagang. “Kami berharap semua pedagang sudah mengetahui informasi itu,” ujar dia.

Muhibuddin mengatakan selama ini di pasar tradisional yang dikelola PD Pasar sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah yakni pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menyediakan cairan pembersih tangan dan alat tes suhu badan.

"Selama ini kita sudah ketat menerapkan protokol kesehatan. Tapi karena ada pedagang yang positif COVID-19, ya, kami memutuskan untuk menutup pasar selama 14 hari," kata dia.

Sedangkan untuk pasar krempyeng di sekitar Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung, Muhibuddin mengatakan hal itu bukan kewenangan PD Pasar melainkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat.

"Banyak juga PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di luar pasar. Bahkan kalau sore hari banyak yang berjualan takjil," kata dia.

Hingga saat ini sudah ada tujuh pasar yang ditutup akibat pedagangnya terpapar COVID-19, yakni Pasar Kapasan, Pusat Grosir Surabaya (PGS), Pasar Gresik PPI, Pasar Kupang Gunung, Pasar Jojoran I, Pasar Simo dan Pasar Simo Gunung.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya