Pemprov Jatim Teken Kesepakatan Bantuan Pangan JPS

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Jatim Suban Wahyudiono dengan kadinsos kabupaten/kota, atau instansi lain yang ditunjuk bupati/wali kota sebagai pelaksana program di daerah.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2020, 23:30 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2020, 23:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jawa Timur dan sejumlah pemerintah daerah menandatangani kesepakatan dalam bentuk perjanjian kerja sama terkait pengelolaan bantuan pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) lanjutan.

"Lanjutan, karena sudah beberapa kali dilakukan dan kali ini dengan sembilan daerah. Langkah ini juga sebagai percepatan penanganan COVID-19," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di sela penandatanganan kesepakatan di ruang Bhinaloka Kompleks Kantor Gubernur di Surabaya, Rabu, 20 Mei 2020.

Sembilan daerah tersebut, yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, dan Sumenep.

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD Jatim Suban Wahyudiono dengan kadinsos kabupaten/kota, atau instansi lain yang ditunjuk bupati/wali kota sebagai pelaksana program di daerah, dilansir dari Antara.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Jatim Kusnadi bersama jajaran pimpinan komisi DPRD Jatim dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Menurut Wagub Jawa Timur, bantuan pangan JPS ini merupakan komplementer dari bantuan pemerintah pusat yang sudah tiba di masyarakat, yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

"Nilai bantuannya sama, Rp200 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan. Hanya, skema pencairan ke masyarakat bergantung kearifan lokal masing-masing daerah. Bisa dalam bentuk sembako atau uang tunai," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Jumlah Penerima Bantuan Pangan Jatim

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan JPS di Jatim berjumlah 665 ribu KPM yang tersebar di 38 kabupaten/kota. Dengan penandatanganan kesepakatan, kata dia, Pemprov Jatim akan menyerahkan bantuan tersebut melalui transfer rekening ke masing-masing daerah dan selanjutnya daerah yang menyerahkan ke masyarakat terdampak COVID-19.

"Petunjuk teknisnya sudah ada. Dengan adanya penandatangan ini berarti kedua-belah pihak sudah siap. Kami berharap, daerah yang datanya sudah valid bisa segera gerak agar masyarakat bisa tersenyum saat menyambut Lebaran nanti," katanya.

Khusus BPNT, lanjut dia, Pemprov Jatim juga telah meluncurkan bantuan suplemen BPNT sebesar Rp100 ribu khusus wilayah perkotaan yang tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

"Jumlah keseluruhannya mencapai 333.022 penerima," kata orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Jatim Suban Wahyudiono menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah 27 kabupaten/kota di Jatim yang telah menandatangani percepatan pencairan dana bantuan pangan JPS.

"Kami berharap, daerah lain yang belum melakukan penandatanganan segera menyiapkan diri agar masyarakat terdampak bisa segera menikmatinya," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya