Pengadilan Negeri Surabaya Tunda Sidang hingga Dua Minggu, Ada Apa?

Selain pengunjung, awak media juga dibatasi jumlahnya untuk peliputan di area PN Surabaya selama 14 hari.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 15 Jun 2020, 09:09 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2020, 09:08 WIB
20150804-Ilustrasi Pengadilan
Ilustrasi Pengadilan (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Surabaya - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menunda aktivitas persidangan selama dua minggu. Kebijakan tersebut dilakukan setelah staf juru sita dan hakim PN Surabaya, meninggal dunia secara mendadak beberapa hari lalu. 

Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengatakan, mulai 15 Juni-28 Juni 2020, semua persidangan baik perdata maupun pidana akan ditunda selama dua minggu ke depan, kecuali perkara pidana yang masa penahanannya akan habis.

"Ini perintah Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Timur (KPT Jatim) kepada Kepala PN Surabaya, untuk memutus mata rantai virus COVID-19 di area Pengadilan Negeri Surabaya. Kecuali perkara pidana yang masa penahananya akan habis," kata hakim Ginting, ditulis Senin (14/6/2020). 

Ginting juga mengatakan, selain pengunjung, awak media juga dibatasi jumlahnya untuk peliputan di area PN Surabaya selama 14 hari. 

"Semua pengunjung serta pegawai PN Surabaya diseleksi secara ketat untuk masuk ke PN Surabaya. Kebijakan tersebut bertujuan melindungi para ASN PN Surabaya dan juga masyarakat pengguna jasa pengadilan agar terhindar dari virus," terangnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali berduka, setelah Juru Sita Surachmad meninggal dunia pada Rabu 10 Juni 2020, dan Hakim Eko Agus Siswanto yang menghembuskan nafas terakhir. Hakim Eko meninggal dunia sekitar pukul 13.30 WIB, di salah satu Klinik Jalan Pacuan Kuda, Surabaya, pada Jumat 12 Juni 2020. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Bulog Jatim Gelar Tes Cepat Seluruh Karyawan

Rapid Test
Paramedis Siloam Hospitals menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) mandiri COVID-19 secara drive thru di Akses Senayan Park Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Rapid Tes Covid -19 dibanderol seharga Rp 489.000, periode 17-30 April 2020 pukul 08.00-10.00 WIB. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, seluruh karyawan Perum Bulog Kanwil Jawa Timur menjalani rapid tes atau tes cepat usai Kepala Perum Bulog Kanwil Jatim, Khozin, terkonfirmasi positif COVID-19.

"Alhamdulillah setelah menjalankan tes rapid, semua pegawai dinyatakan nonreaktif COVID-19," kata Wakil Kepala Wilayah Bulog Jatim, Amrullah, Minggu, 14 Juni 2020.

Menurut Amrul, semua pegawai Bulog juga mengikuti prosedur protokol kesehatan. Tes yang dilakukan secara aktif dan melakukan upaya-upaya preventif, sehingga dapat mendeteksi dan meminimalkan potensi penyebaran COVID-19 di wilayah kerjanya menuju normal baru. Bahkan, penerapan protokol tersebut diawasi oleh Satgas Task Force COVID-19 Bulog.

"Sesuai arahan Menteri BUMN, BULOG akan terus mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19. Kami juga siap melakukan berbagai penyesuaian dari aspek manusia, proses bisnis dan teknologi, untuk memastikan stabilisasi dan ketersediaan pangan nasional," kata dia.

Amrul juga memastikan roda operasional dan pelayanan penjualan komoditi berjalan normal. Bahkan, Amrul mengklaim pasokan pangan di Bulog aman selama masa pandemi COVID-19.

"Kami pastikan bahwa kegiatan operasional pun berjalan secara normal, demi menjamin pasokan pangan di wilayah Jatim," ujarnya.

Sementara itu, Amrul mengaku sedih pimpinan Perum Bulog Kanwil Jatim (Khozin) terjangkit COVID-19, berdasarkan hasil tes swab. Saat ini, kata Amrul, kondisi kesehatan Khozin berangsur stabil, dan telah mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit Premier Surabaya.

"Kami sangat prihatin terhadap kondisi yang menimpa Beliau. Dukungan penuh dan perhatian yang intensif akan kami berikan, demi mendukung proses kesembuhan beliau. Harapan kami agar proses penyembuhan dapat berjalan lancar dan dapat segera pulih," kata Amrul.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya