Satu Lagi Anggota DPRD Kota Probolinggo Terpapar COVID-19

Selama menunggu hasil tes usap, segala aktivitas di kantor DPRD Kota Probolinggo ditiadakan untuk sementara atau lockdown

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jul 2020, 03:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2020, 03:00 WIB
Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Ada tambahan satu anggota DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, terkonfirmasi positif terpapar virus corona baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19.

Hal ini setelah dilakukan tes usap massal terhadap 30 orang anggota dewan dan 61 orang staf sekretariat dewan beberapa waktu lalu.

"Hasil tes usap sudah keluar dan hasilnya dari anggota dewan ada tambahan satu orang yang terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib saat merilis hasil tes usap di Kantor DPRD setempat, Rabu, 29 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya seorang anggota dewan dan tenaga honorer di sekretariat DPRD Kota Probolinggo terkonfirmasi positif COVID-19 sepulang kunjungan kerja dari Bali. Setelah itu, semua anggota DPRD dan staf sekretariat menjalani tes usap massal pada Senin, 20 Juli 2020 serta kantor dewan ditutup sementara.

"Dua anggota dewan yang terkonfirmasi positif COVID-19 berinisial DR dan SR. Silakan teman-teman media untuk mencari tahu sendiri," tutur Mujid dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo Nasution dan Fernanda Zulkarnain.

Dari 30 anggota dewan yang menjalani swab test, lanjut Mujib, dua orang terkonfirmasi positif, 24 orang hasilnya negatif dan empat orang lainnya masih belum keluar hasil tes usapnya. Sedangkan dari 61 orang staf DPRD Kota Probolinggo, sebanyak 41 orang hasilnya negatif dan 20 orang lainnya belum keluar hasilnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Aktivitas di Kantor DPRD Probolinggo Ditiadakan Sementara

Mujib mengatakan selama menunggu hasil tes usap, segala aktivitas di kantor DPRD Kota Probolinggo ditiadakan untuk sementara atau lockdown, sehingga semua anggota dan staf DPRD melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Setelah menerima hasil tes usap, pihaknya menyatakan status lockdown Kantor DPRD Kota Probolinggo dicabut yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan bahwa pemerintahan berjalan seirama dengan legislatif.

"Saya nyatakan status lockdown DPRD Kota Probolinggo dicabut dan kami yang terkonfirmasi negatif akan melakukan kegiatan seperti sediakala karena banyak agenda yang sudah menunggu," ujar dia.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kota Probolinggo jumlah pasien terkonfirmasi positif hingga 28 Juli 2020 sebanyak 200 orang dengan rincian sembuh 145 orang, dirawat di Surabaya satu orang, dirawat di Probolinggo 48 orang, dan meninggal enam orang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya