Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, Kasat Sabhara Polres Blitar, Agus Hendro Tri Susetyo sudah berdamai dengan Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani.Â
"Iya benar, juga sudah saling silahturahmi Senin kemarin. Kapolres bersama Wakapolres, Kabagops dan Kasiwas datang langsung ke rumah AKP Agus," ujar Trunoyudo, Rabu (7/10/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia mengharapkan, silaturahmi dapat memperbaiki hubungan antara Kapolres Blitar dengan AKP Agus Tri yang sempat terjadi masalah internal di Polres Blitar sehingga situasi segera membaik.
Dikonfirmasi mengenai tugas atau jabatan Agus? Trunoyudo menjawab yang bersangkutan sudah ditugaskan ke Polda Jatim, sebagai Kaurfastor Subbagyantor Yanma.Â
"Sesuai kebutuhan organisasi atau institusi dalam memberikan penyegaran dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kasat Sabhara Polres Blitar Menyesal Ajukan Pengunduran Diri dari Polri
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengaku menyesal karena sempat mengajukan pengunduran diri dari anggota Polri.Â
"Enggak tahu (alasan rincinya), yang jelas dia menyesali (sudah mengajukan pengunduran diri)," ujar Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin, 5 Oktober 2020.
Sementara terkait laporan Agus terkait pengabaian sabung ayam dan tambang pasir di Blitar oleh Kapolres AKBP Ahmad Fanani, Polda Jatim masih mendalaminya. Pendalaman ini penting untuk mengetahui kebenaran dari perkataan Agus.
"Pasti didalami, benar apa tidaknya belum tahu, itu statement yang bersangkutan pada saat emosional sesaat tanpa ada bukti, cuma omongan," ucap Trunoyudo.Â
Laporan yang disampaikan Agus memang perlu didalami karena sejauh ini belum ada dasar bukti yang kuat diterima Polda Jatim. Meski masih proses, Trunoyudo meyakini Kapolres Blitar tidak akan melakukan hal menyimpang seperti yang diutarakan Kasat Sabhara.
"Sekarang begini saja, seorang Kapolres melakukan kontraproduktif dengan tugas Polri. Dia harusnya melakukan pengamanan harkamtibmas, memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat, jadi ndak mungkin juga," ucapnya.
"Tidak akan mungkin seorang kapolres, Kapolres tugasnya memanage untuk menciptakan harkamtibmas, melindungi melayani dan mengayomi masyarakat, melakukan penegakan hukum," ia menambahkan.
Advertisement