Eri Cahyadi Siapkan Kontrak Kerja Semua Pejabat Pemkot Surabaya

Kontrak kerja ini sebagai output atau bentuk penilaian laporan hasil kinerja dari para pejabat Pemkot Surabaya yang harus dicapai.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mei 2021, 08:15 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2021, 08:15 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan kontrak kerja untuk semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, mulai dari sekretaris daerah, kepala organisasi perangkat daerah, camat hingga lurah.

Kontrak kerja ini sebagai output atau bentuk penilaian laporan hasil kinerja dari para pejabat Pemkot Surabaya yang harus dicapai.

"Misalnya, MCP (Monitoring Center for Prevention) sekda yang harus dicapai 93 persen. Kalau misal tidak tercapai harus bagaimana pertanggungjawabannya," katanya, Sabtu (1/5/2021) seperti dikutip dari Antara.

MCP merupakan aplikasi yang dibuat untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan langkah tersebut, Eri Cahyadi berharap agar semua pemimpin atau pejabat yang dipilih di lingkungan Pemkot Surabaya adalah mereka yang bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya. 

"Insyaallah kalau itu bisa dilakukan, maka kesejahteraan umat, kesejahteraan masyarakat akan terwujud di Kota Surabaya," ujar Eri Cahyadi.

Jadi Penyemangat

Eri menekankan kepada jajarannya di Pemkot Surabaya agar dalam merencanakan dan menganggarkan suatu kegiatan atau project supaya mengutamakan untuk kemanfaatan masyarakat atau publik. 

Selama ini, Eri mengataka. bahwa setiap langkah yang akan dilakukan pihaknya selalu meminta pendampingan baik dari kejaksaan maupun KPK.

Ia berharap setiap perencanaan atau project yang akan dilakukan pemkot itu dapat sesuai dengan benar.

"Ini agar suatu yang dilakukan menjadi benar dan menjadi support dan semangat kami," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya